search:
|
PinNews

Wow! Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp3 Miliar untuk Pakaian Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024

Dita Saputri/ Selasa, 05 Mar 2024 10:00 WIB
Wow! Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp3 Miliar untuk Pakaian Dinas dan Pin Emas Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hingga Rp3 miliar, untuk membeli pakaian dinas dan atribut bagi anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: DPRD DKI


PINUSI.COM - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hingga Rp3 miliar, untuk membeli pakaian dinas dan atribut bagi anggota DPRD DKI Jakarta.


Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (SiRUP LKPP) dijelaskan, anggaran tersebut dialokasikan oleh Sekretariat DPRD DKI.


Total alokasi yang dianggarkan untuk paket ‘Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD’ itu mencapai Rp3.086.890.132.


Menurut rencana, pemanfaatan barang akan dilakukan pada Agustus 2024, dan masa penyediaan pakaian dinas dan atribut bakal dimulai pada Juni 2024.


Plt Sekretaris DPRD DKI Augustinus membenarkan adanya alokasi anggaran Rp3 miliar untuk pembelian pakaian dinas dan atribut anggota dewan. 


Ia menyebut, pakaian dan atribut tersebut bakal diberikan kepada 106 anggota DPRD DKI hasil Pemilu 2024.


“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, peruntukkan bagi dewan baru,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).


Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, anggaran ini mengalami pembengkakan nyaris mencapai dua kali lipat.


Pada 2022, anggaran yang dialokasikan hanya Rp1,7 miliar.


Augustinus atau yang akrab disapa Aga ini menerapkan, anggaran ini membengkak lantaran tahun ini pihaknya juga mengalokasikan pembelian pin emas.


Sedangkan pada 2022 lalu, anggaran tersebut hanya untuk pembelian pakaian dinas dewan.


“Kenapa anggarannya naik dari Rp1,7 miliar menjadi Rp3 miliar? Karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” jelasnya.


Aga bilang, setiap anggota dewan nantinya bakal menerima dua pin emas seberat 5 gram dan 7 gram.


“Untuk pin memang diberikan setiap lima tahun. Pas pelantikan diberikan,” bebernya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook