PINUSI.COM - Anggaran proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemblokiran, menyebabkan progres pembangunan terhenti. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/2/2025).
“IKN sepertinya belum ada progres. Anggarannya diblokir semua, jadi bagaimana bisa ada progres?” ujar Dody. Ia juga sempat melontarkan candaan bahwa anggaran yang ada hanya cukup untuk membeli makan siang, tanpa menjelaskan lebih lanjut maksud dari pernyataannya tersebut.
Pengajuan Tambahan Anggaran Terhambat
Sebelumnya, Kementerian PU telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 14,87 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur di kawasan IKN. Dana tersebut merupakan bagian dari total tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PU untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp 60,6 triliun.
Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (3/12/2024), Dody menjelaskan bahwa anggaran tambahan ini akan dialokasikan untuk beberapa sektor penting, seperti:
Direktorat Jenderal Bina Marga: Rp 9,9 miliar untuk pembangunan jalan dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), jalan tol, serta duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
Direktorat Jenderal Cipta Karya: Rp 4,969 miliar untuk penyelesaian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, pembangunan kantor pemerintahan, serta fasilitas untuk Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden
Namun, pemblokiran anggaran terjadi akibat efisiensi belanja negara yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Inpres ini mengamanatkan penghematan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Dampak dari kebijakan ini, pagu anggaran Kementerian PU yang semula dialokasikan sebesar Rp 110,95 triliun, kini dipangkas hingga Rp 81,38 triliun. Dengan demikian, anggaran yang tersisa untuk Kementerian PU hanya sekitar Rp 29,57 triliun, yang berpotensi menghambat berbagai proyek infrastruktur nasional, termasuk pembangunan IKN.
Investasi Asing Sebagai Solusi?
Menanggapi keterbatasan anggaran, Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap investasi asing untuk membantu pendanaan pembangunan IKN. Hal ini dianggap sebagai salah satu solusi untuk tetap melanjutkan proyek ambisius ini tanpa harus sepenuhnya bergantung pada dana APBN.
Dengan kondisi saat ini, masa depan pembangunan IKN masih belum jelas. Pemerintah harus mencari strategi yang tepat untuk memastikan proyek strategis nasional ini dapat berjalan sesuai rencana, meskipun menghadapi kendala anggaran yang signifikan.