Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang

Oleh PangeranFriday, 24th January 2025 | 08:30 WIB
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
heboh pagar laut muncul di pesisir pantai Tanggerang (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Agung Sedayu Group telah memberikan klarifikasi terkait kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut di Tangerang. Mereka menjelaskan bahwa sertifikat yang dimiliki anak usahanya sebelumnya adalah daratan, yang kemudian berubah menjadi laut akibat abrasi.

Kuasa hukum Agung Sedayu, Muannas Alaidid, menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak tahun 1982, kawasan pagar laut di Desa Kohod dulunya merupakan lahan daratan berupa bekas tambak atau sawah yang terabrasi. Menurutnya, sertifikat yang diterbitkan telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah menginstruksikan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan Nasional (SPPN) untuk melakukan koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna memastikan posisi sertifikat SHGB dan SHM di kawasan tersebut, apakah berada di dalam atau di luar garis pantai," ujar Muannas pada Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, Muannas menegaskan bahwa lahan di sekitar pagar laut juga mencakup SHM milik warga yang telah dibeli dari masyarakat setempat. Ia menambahkan bahwa data dari Google Earth menunjukkan bahwa sertifikat yang diterbitkan tidak mencakup area laut, melainkan lahan warga yang terabrasi dan kemudian dialihkan menjadi SHGB milik perusahaan serta SHM individu.

"Isu yang menyebut bahwa seluruh pagar laut sepanjang 30 km adalah SHGB milik PIK adalah tidak benar. Berdasarkan keterangan dari BPN, terdapat juga SHM milik warga yang sah. Proses penerbitan SHGB telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pembayaran pajak dan penerbitan izin lokasi serta PKKPR yang lengkap," jelasnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap permasalahan ini. Ia mengungkapkan bahwa Dirjen SPPR, Virgo, telah ditugaskan untuk berkoordinasi dengan BIG guna mencocokkan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024 dengan dokumen sertifikat yang diterbitkan sejak tahun 1982.

"Saat ini, sebanyak 263 bidang tanah telah terbit sertifikatnya, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang SHM di kawasan tersebut," kata Nusron dalam keterangan resminya pada Senin (20/1).

Hasil investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status hukum lahan di kawasan pagar laut Tangerang dan memastikan bahwa seluruh sertifikat yang diterbitkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Terkini

Prabowo Subianto Lakukan Pemangkasan Anggaran Besar-besaran Demi Rakyat
Prabowo Subianto Lakukan Pemangkasan Anggaran Besar-besaran Demi Rakyat
PinNews | an hour ago
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah, Bagikan Momen Bahagia di Media Sosial
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah, Bagikan Momen Bahagia di Media Sosial
PinTertainment | 6 hours ago
Apple Segera Rilis iPhone SE 4: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru
Apple Segera Rilis iPhone SE 4: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru
PinTect | 7 hours ago
Hasil Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes Langsung Jadi Satu Hari Aja
Hasil Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes Langsung Jadi Satu Hari Aja
PinNews | 8 hours ago
Abidzar dan Kontroversi Cancel Culture: Dampak Pernyataannya terhadap Adaptasi "A Business Proposal"
Abidzar dan Kontroversi Cancel Culture: Dampak Pernyataannya terhadap Adaptasi "A Business Proposal"
PinTertainment | 10 hours ago
Film "A Business Proposal" Versi Indonesia Kalah Saing, Penonton Merosot Drastis
Film "A Business Proposal" Versi Indonesia Kalah Saing, Penonton Merosot Drastis
PinTertainment | 11 hours ago
Pandji Pragiwaksono Sindir Jokowi Soal IKN yang Diduga Mangkrak
Pandji Pragiwaksono Sindir Jokowi Soal IKN yang Diduga Mangkrak
PinTertainment | 12 hours ago
Tim Puslabfor Polri Temukan Barang Bukti Abu Arang di Lokasi Kebakaran Gedung ATR/BPN
Tim Puslabfor Polri Temukan Barang Bukti Abu Arang di Lokasi Kebakaran Gedung ATR/BPN
PinNews | 13 hours ago
Polisi Akan Periksa Sopir Truk dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi
Polisi Akan Periksa Sopir Truk dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi
PinNews | 14 hours ago
Reaksi Sedih Mauresmo Hinoke Setelah Rekannya Tim Geypens dan Dion Makx Di Naturalisasi
Reaksi Sedih Mauresmo Hinoke Setelah Rekannya Tim Geypens dan Dion Makx Di Naturalisasi
PinSport | 14 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta