Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang

Oleh PangeranFriday, 24th January 2025 | 08:30 WIB
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
heboh pagar laut muncul di pesisir pantai Tanggerang (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Agung Sedayu Group telah memberikan klarifikasi terkait kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut di Tangerang. Mereka menjelaskan bahwa sertifikat yang dimiliki anak usahanya sebelumnya adalah daratan, yang kemudian berubah menjadi laut akibat abrasi.

Kuasa hukum Agung Sedayu, Muannas Alaidid, menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak tahun 1982, kawasan pagar laut di Desa Kohod dulunya merupakan lahan daratan berupa bekas tambak atau sawah yang terabrasi. Menurutnya, sertifikat yang diterbitkan telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah menginstruksikan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan Nasional (SPPN) untuk melakukan koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna memastikan posisi sertifikat SHGB dan SHM di kawasan tersebut, apakah berada di dalam atau di luar garis pantai," ujar Muannas pada Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut, Muannas menegaskan bahwa lahan di sekitar pagar laut juga mencakup SHM milik warga yang telah dibeli dari masyarakat setempat. Ia menambahkan bahwa data dari Google Earth menunjukkan bahwa sertifikat yang diterbitkan tidak mencakup area laut, melainkan lahan warga yang terabrasi dan kemudian dialihkan menjadi SHGB milik perusahaan serta SHM individu.

"Isu yang menyebut bahwa seluruh pagar laut sepanjang 30 km adalah SHGB milik PIK adalah tidak benar. Berdasarkan keterangan dari BPN, terdapat juga SHM milik warga yang sah. Proses penerbitan SHGB telah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pembayaran pajak dan penerbitan izin lokasi serta PKKPR yang lengkap," jelasnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap permasalahan ini. Ia mengungkapkan bahwa Dirjen SPPR, Virgo, telah ditugaskan untuk berkoordinasi dengan BIG guna mencocokkan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024 dengan dokumen sertifikat yang diterbitkan sejak tahun 1982.

"Saat ini, sebanyak 263 bidang tanah telah terbit sertifikatnya, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang SHM di kawasan tersebut," kata Nusron dalam keterangan resminya pada Senin (20/1).

Hasil investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status hukum lahan di kawasan pagar laut Tangerang dan memastikan bahwa seluruh sertifikat yang diterbitkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Terkini

Jersey Baru Timnas Indonesia 2025 Resmi Dirilis, Fans Beri Respons Positif
Jersey Baru Timnas Indonesia 2025 Resmi Dirilis, Fans Beri Respons Positif
PinSport | in 6 hours
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
Korban Tewas Kebakaran Glodok Plaza Bertambah, Tim Evakuasi Temukan 12 Jenazah
PinNews | in 5 hours
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
PinNews | in 4 hours
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
Agung Sedayu Group Klarifikasi Kepemilikan SHGB di Pagar Laut Tangerang
PinNews | in 2 hours
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Resmi Pensiun Usai Laga Terakhir di Indonesia Masters 2025, Ini Kata-Kata Perpisahannya
Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Resmi Pensiun Usai Laga Terakhir di Indonesia Masters 2025, Ini Kata-Kata Perpisahannya
PinSport | in 2 hours
Erspo Resmi Luncurkan Desain Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
Erspo Resmi Luncurkan Desain Jersey Terbaru Timnas Indonesia dengan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
PinSport | 12 hours ago
Undian Fase Grup Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Hindari Grup Berat
Undian Fase Grup Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Hindari Grup Berat
PinSport | 13 hours ago
Ombudsman RI Berhasil Selesaikan 10.768 Aduan Masyarakat Di 2024
Ombudsman RI Berhasil Selesaikan 10.768 Aduan Masyarakat Di 2024
PinNews | 15 hours ago
Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Jadi Sorotan,Ruben : Bisa mengungkapkan semua pikiran dan perasaan
Kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Jadi Sorotan,Ruben : Bisa mengungkapkan semua pikiran dan perasaan
PinTertainment | Thursday, 23rd January 2025 | 12:04 WIB
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Dijodohkan Netizen, Ini Respons Mereka
Desy Ratnasari dan Ruben Onsu Dijodohkan Netizen, Ini Respons Mereka
PinTertainment | Thursday, 23rd January 2025 | 11:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta