Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023

Oleh PangeranFriday, 24th January 2025 | 10:01 WIB
Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN pada 2022-2023
Pengacara Boyamin Saiman mengatakan jika sertifikat laut di Tanggerang di Teken 2 mentri (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM  - Pengacara Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa ratusan sertifikat tanah di kawasan pagar laut Tangerang diterbitkan oleh dua Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2022 dan 2023. Namun, Boyamin tidak mengungkap identitas kedua menteri tersebut, tetapi memastikan bahwa sertifikat tersebut tidak dikeluarkan di era kepemimpinan Nusron Wahid.

"Bentuknya Surat Keputusan yang menjadi dasar penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) itu berada di level menteri," ujar Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1).

Boyamin menambahkan bahwa Surat Keputusan Menteri ATR/BPN yang menjadi dasar penerbitan sertifikat tersebut telah disertakan dalam laporan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menegaskan bahwa kedua menteri tersebut tidak dilaporkan, melainkan pihak yang bertanggung jawab dalam proses pencatatan dokumen tanah dari tingkat desa hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Proses Penerbitan Sertifikat Sejak 2021


Boyamin menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tersebut kemungkinan telah berlangsung sebelum tahun 2022. Ia mencontohkan bahwa pengajuan awal sertifikat bisa saja telah dimulai sejak tahun 2021.

"Bisa saja prosesnya sudah berjalan sejak lama, misalnya pengajuan di tahun 2021," tambahnya.

Menteri ATR/BPN periode 2022-2024, Hadi Tjahjanto, sebelumnya menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui penerbitan SHGB dan SHM di pagar laut Tangerang yang terjadi pada tahun 2023. Ia baru mengetahui hal tersebut setelah isu ini mencuat ke publik melalui media massa.

Nusron Wahid Batalkan Sertifikat


Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid, telah membatalkan ratusan SHGB dan SHM yang berada di kawasan pagar laut Tangerang. Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan, sertifikat yang berada di bawah laut dinyatakan tidak sesuai dengan aturan karena berada di luar garis pantai dan tidak boleh menjadi properti pribadi.

Kementerian ATR/BPN mencatat bahwa terdapat 263 bidang SHGB yang diterbitkan di kawasan pagar laut Tangerang. Rinciannya adalah 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang lainnya yang telah dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah


Boyamin secara resmi melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat ini ke KPK pada Kamis (23/1). Laporan tersebut didasarkan pada pernyataan Nusron Wahid yang menyebut bahwa penerbitan SHM dan SHGB di kawasan tersebut mengalami cacat formil dan materiil.

"Ada dugaan pemalsuan pada dokumen seperti buku catatan atau data Girik, Leter C/D, atau Warkah di kantor desa, kecamatan, hingga BPN yang menyangkut dokumen dan data tanah ini," tegas Boyamin.

Terkini

Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | 10 hours ago
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | 10 hours ago
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | 11 hours ago
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | 12 hours ago
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | 16 hours ago
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
Polsek Grogol Petamburan Bantu WNA Tiongkok Temukan HP Hilang di Taksi Online
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:11 WIB
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 11:55 WIB
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
‘Haji’ Itu dari Belanda? Seriusan Nih?
Opini | Monday, 2nd June 2025 | 11:17 WIB
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta