search:
|
PinNews

Tradisi Egek Suku Moi Papua Jaga Keseimbangan Laut Sorong

Selasa, 11 Jun 2024 15:00 WIB
Tradisi Egek Suku Moi Papua Jaga Keseimbangan Laut Sorong

Ilustrasi: Masyarakat Adat Suku Moi Kelim di Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Foto: Antara/Virna P Setyorini


PINUSI.COM, SORONG - Di Sorong, Papua Barat Data, ada tradisi Egek. Berasal dari Suku Moi. Fungsinya untuk menjaga keseimbangan biota laut.

"Jadi, Egek itu satu tradisi moyang kami yang masih diterapkan hingga saat ini. Supaya kami bisa menjaga laut karena kami hidup dari kekayaan laut," kata Ketua Dewan Adat Malaumkarta Raya Spenger Malasamuk, Selasa (11/6).

Masyarakat adat Suku Moi merupakan salah satu suku Papua. Mereka mendiami sebagian besar wilayah Kabupaten dan Kota Sorong.

Sama seperti suku lain di Papua, Suku Moi juga punya tradisi yang ikut berperan penting di dalam kehidupan mereka.

Kata Malasamuk, tradisi Egek ini digunakan sebagai satu upaya menjaga keseimbangan biot laut. Mencegah pengambilan sumber daya berlebihan, dan memberikan kesempatan bagi alam untuk membaharui kondisi sebelum diambil lagi.

"Ini merupakan cara terbaik dari Suku Moi melestarikan ekosistem laut," ujarnya.

Asal tahu saja. Konservasi tradisional ala Suku Moi sudah dilakukan jauh sebelum penerapan konsep modern.

Masyarakat adat sudah terlebih dahulu mengenal dan menerapkan konservasi tradisional. Baik terhadap hutan maupun laut melalui tradisi Egek.

Penerapan Egek di kawasan laut ini sifatnya pemanfaatan terbatas. Yakni masyarakat adat diberikan ruang dengan skala tertentu untuk mengambil hasil laut. Seperti lobster, udang, teripang dan biota laut lainnya sesuai dengan kebutuhan.

"Ketika Egek dibuka, maka masyarakat berlomba untuk mengambil hasil laut dan itu biasanya berlangsung selama dua sampai tiga bulan," tuturnya.

Saat Egek kembali ditutup, aktivitas tangkap masyarakat dihentikan untuk sementara waktu. Pada saat itulah, laut diberikan kesempatan meregenerasi kondisinya sebelum hasilnya diambil lagi.

"Tujuannya memberikan kesempatan bagi biota laut untuk hidup dan berkembang menjadi lebih banyak," jelas Malasamuk.

Dia menyebutkan kawasan Egek meliputi seluruh tanah adat di lima kampung di Distrik Makbon. Yakni Malaumkarta, Suatolo, Suatut, Malagufuk dan Mibi.

"Pada saat menangkap, masyarakat dilarang menggunakan alat tangkap modern, hanya dengan cara tangkap manual yakni memancing dan menyelam," lanjutnya.

Ada juga larangan lain yang diatur dalam masyarakat adat Suku Moi. Yakni penggunaan bom ikan. Karena dinilai akan merusak biota laut.



Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook