Setelah Pemeriksaan KPK, Direktur Kementan Irit Bicara kepada Wartawan
Penyerahan Alsintan kepada kelompok tani di Aceh Jaya. Bersama direktur Alat dan mesin pertanian bapak Muhammad Hatta dan PJ Bupati Aceh Jaya Dr. Penjabat Bupati Nurdin (Foto via Instagram: @ketua_dprk.acehjaya)
PINUSI.COM - Direktur Alat dan Mesin Pertanian
Kementan RI, Muhammad Hatta, telah selesai diperiksa oleh KPK sebagai saksi
dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dan keluar dari gedung KPK pada Senin
(9/10/2023) pukul 17.33 WIB dengan sedikit komentar.
"Itu urusan
PH (penasihat hukum) ya," kata Hatta kepada wartawan.
KPK memanggil
Muhammad Hatta sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian
(Kementan) dan belum mengungkapkan rincian pertanyaan yang diajukan kepada
Hatta.
Baca Lainnya :
"Hari ini,
bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan
pemeriksaan saksi Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan
RI)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin
(9/10).
KPK telah
menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, meskipun belum
mengungkap identitas tersangka tersebut.
Mereka telah
melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan melakukan pencegahan bepergian
ke luar negeri terhadap beberapa individu, termasuk Muhammad Hatta.
Baca Lainnya :
Berdasarkan
sumber dari detikcom, Hatta telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. (*)
Editor: Cipto Aldi
Penulis: Fauzi Firmansyah