Rasamala mengatakan bahwa pihak Komnas HAM dan Ombudsman sudah melaporkan pelanggaran di KPK pada Presiden Jokowi dengan baik. Namun, upaya-upaya tersebut nyatanya tidak mempunyai dampak hukum apapun.
Pinusi.com - Rasamala Aritonang selaku Kepala Bagian Hukum KPK (nonaktif) merasa konyol jika Presiden Jokowi mengabaikan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman terkait wawasan kebangsaan (TWK).
Rasamala menuturkan bahwa Komnas HAM dan Ombudsman sudah memeriksa dan melaporkan pelanggaran dengan baik pada pemerintah Joko Widodo. Namun, upaya-upaya tersebut tidak berpengaruh pada dampak hukum.
"Saya sih merasa agak konyol saja kalau situasi semacam itu dibiarkan," kata Rasamala dalam diskusi daring yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait polemik TWK, pada Sabtu (25/9/2021).
Ia juga mengingatkan janji Presiden Joko Widodo terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) soal TWK. Rasamala bertanya-tanya mengapa Presiden Joko Widodo masih belum bersikap meski dua lembaga hukum sudah mengeluarkan putusan.
RASAMALA PERTANYAKAN PRESIDEN JOKOWI YANG TAK MAU DIKAITKAN DENGAN POLEMIK TWK DI KPK
Selain itu, Rasamala juga mempertanyakan pernyataan Jokowi yang tak mau selalu dikaitkan dengan polemik TWK. Rasamala berkata Komisi Pemberantasan Korupsi telah masuk rumpun eksekutif usai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang lembaga tersebut disahkan.
"Maka wajar saja Ombudsman sampaikan rekomendasi ke Pak Presiden (Jokowi) yang dianggap atas eksekutif, dalam hal ini atasan KPK," ujarnya.
Walaupun begitu, Rasamala masih berharap sikap bijak dari Jokowi. Ia berharap Presiden tersebut ikut turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Bagaimanapun memang penegakan hukum selalu butuh dukungan dari kekuasaan. Kalau enggak ada kekuasaan, penegakan hukum hanya macan kertas, cerita-cerita dongeng saja," ucapnya.
PERJUANGAN PARA PEGAWAI KPK DALAM MEMENANGKAN HAKNYA
Beberapa waktu yang lalu, 57 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi resmi dipecat karena tidak lolos Test Wawasan Kebangsaan (TWK). Mereka akan resmi dipecat pada 30 September mendatang.
Para pegawai KPK itu sudah memperjuangkan hak mereka ke Ombudsman dan Komnas HAM. Dua lembaga itu menyatakan bahwa ada permasalahan dalam proses peralihan kepegawaian lewat TWK sehingga proses tersembut cukup terhambat.
Para pegawai juga telah membawa kasus ini ke MK dan MA.Tak lupa, mereka juga menyurati Presiden Joko Widodo. Namun, Jokowi tak ingin terlibat dalam kasus ini.
"Jangan apa-apa ditarik ke presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Jokowi pada pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/9/2021).
(edw)