KPK Geledah Gedung Setjen DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Rumah Dinas Wakil Rakyat
![KPK Geledah Gedung Setjen DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Rumah Dinas Wakil Rakyat](https://asset.pinusi.com/foto_berita/thumb_8001714571901Cuplikan_layar_2024-05-01_205501.png)
Penyidik KPK menggeledah Gedung Setjen DPR, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas. Foto: Istimewa
PINUSI.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Kesekretariatan Jenderal
(Setjen) DPR, Selasa (30/4/2024), yang menarik perhatian publik.
Penggeledahan ini
terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan rumah dinas DPR.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, seluruh ruangan di Gedung Setjen DPR digeledah, termasuk ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, serta staf dan biro.
"Semua
ruangan di Setjen DPR (termasuk ruangan Sekjen), ruang biro, dan staf,"
kata Ali, Rabu (1/5/2024).
Meskipun
demikian, Ali belum memberikan detail mengenai temuan apa yang diperoleh
penyidik dari penggeledahan tersebut.
Setelah
penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dari Gedung Setjen DPR.
Baca Lainnya :
"Jadi informasi yang hari ini kami peroleh, betul hari ini penyidik dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI."
"Hasil penggeledahan dimaksud kami akan sampaikan setelah memastikan tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan," kata Ali, Selasa (30/4/2024).
KPK sedang
menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR, yang
diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah.
"Kurang lebih Rp120 miliar nilai proyeknya."
Baca Lainnya :
"Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini."
"Jadi ada dua, untuk pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI, baik yang di Kalibata maupun Ulujami."
"Jadi untuk pengadaan rumah dinasnya, peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatannya, meja dan lain-lain," terang Ali. (*)
Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Ade Irfa Avitri