Ini Peran Lima Tersangka Pengeroyok Dua Anggota Satpol PP di Menteng

Oleh Prasetio02Wednesday, 3rd January 2024 | 18:45 WIB
Ini Peran Lima Tersangka Pengeroyok Dua Anggota Satpol PP di Menteng
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pengeroyokan dua anggota Satpol PP di Menteng terjadi karena kesalahpahaman. Foto: Instagram@kapolresmetrojakartapusat

PINUSI.COM - Polisi mengungkap peran lima tersangka yang terlibat dalam pengeroyokan dua anggota Satpol PP di dekat pintu mal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.


Kelima tersangka tersebut berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo, BD memiliki peran memukul, SR mendorong, SM dan AS menarik korban, sedangkan LH terlibat dalam mendorong korban.

"Dengan tersangka pertama, BD 35 tahun, perannya memukul."

"Kemudian SR 34 tahun sama, ini perannya mendorong," ujar Susatyo kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Susatyo menegaskan, pengeroyokan itu terjadi karena kesalahpahaman, dan dia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jakarta Pusat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa motifnya adalah kesalahpahaman, dan tentunya kami tidak ingin bahwa budaya kekerasan itu terjadi di wilayah Jakarta Pusat," tambahnya.

Pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP itu terjadi pada Minggu (31/12/2023) lalu, di depan pintu masuk Mal Plaza Indonesia. 

Peristiwa bermula saat seorang anggota Satpol PP, SS, ditampar oleh seorang pria bernama Sony. 

Perselisihan ini kemudian memuncak dengan adanya keterlibatan lima tersangka yang melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Polisi, dengan melibatkan tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng, turun tangan dalam mengusut kasus tersebut, dan pelaku-pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 170 KUHP, yang dapat dikenakan pidana penjara hingga 7 tahun. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | 4 hours ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 6 hours ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 7 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 7 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 11 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 11 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 12 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB