Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly

Oleh PangeranFriday, 20th September 2024 | 10:26 WIB
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjidej diduga ancam Nikita Mirzani (foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Insiden panas terjadi ketika Nikita Mirzani menjemput putrinya, Laura Meizani alias Lolly, dari apartemennya. Dalam momen tersebut, Lolly terlihat berteriak histeris dan memberikan perlawanan kuat kepada sang ibu.

Berdasarkan keterangan Nikita, pada saat itu, Lolly sedang melakukan panggilan video dengan seorang pria bernama Vadel Badjideh.

"Saya sudah tahu dia akan memberontak, tapi tidak menyangka jika dalam keadaan seperti itu dia menghubungi laki-laki itu," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024.

Tak hanya itu, menurut pengakuan Nikita, Vadel sempat memberikan ancaman dan menyatakan niatnya untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dia sempat menelepon dan berbicara, agak menantang dan mengancam. Katanya, dia mau datang," ungkap Nikita.

Namun, hingga Nikita berada di kantor polisi, sosok Vadel tidak terlihat. "Sudah ditunggu, tapi dia tidak muncul sama sekali," tambahnya.

Vadel Diduga Kabur
Lebih lanjut, Nikita juga mengungkapkan bahwa Vadel diduga melarikan diri dari kediamannya. "Terakhir saya dengar kabar, dia kabur dengan membawa tiga koper dari rumahnya," ungkapnya.

Hingga kini, Nikita Mirzani terus memantau kondisi Lolly yang diduga telah mengalami pengaruh buruk dari pihak Vadel. Menurutnya, Lolly telah "dicuci otak" dan didoktrin.

"Saya tidak tahu ya, mungkin karena sudah di-brainwash, lihat nanti saja," tutur Nikita.

Nikita juga menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait laporan terhadap Vadel Badjideh kepada pihak kepolisian. "Saya yakin pihak Polres Jakarta Selatan akan menangani ini dengan baik," tutupnya.


Vadel Badjideh kini menghadapi tuduhan serius dari Nikita Mirzani. Ia dilaporkan dengan beberapa pasal, termasuk UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan Pasal KUHP, yang memiliki ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Terkini

Alasan Pemerintah Menahan Peluncuran iPhone 16 di Indonesia: Sertifikasi TKDN Belum Terpenuhi
Alasan Pemerintah Menahan Peluncuran iPhone 16 di Indonesia: Sertifikasi TKDN Belum Terpenuhi
PinTect | in 3 hours
Prabowo Janji Tingkatkan Kesejahteraan Hakim, Fokus pada Kemandirian dan Integritas
Prabowo Janji Tingkatkan Kesejahteraan Hakim, Fokus pada Kemandirian dan Integritas
PinNews | in 3 hours
Hakim Protes Masalah Gaji  Ke DPR, Hakim : Setara Uang Jajan Rafatar 3 Hari
Hakim Protes Masalah Gaji Ke DPR, Hakim : Setara Uang Jajan Rafatar 3 Hari
PinNews | 5 minutes ago
Kecanduan Judi Online, Seorang Ayah Tega Jual Anaknya 15 Juta
Kecanduan Judi Online, Seorang Ayah Tega Jual Anaknya 15 Juta
PinNews | 21 minutes ago
Tubagus Joddy Mantan Supir Vannesa Angel Kini Bekerja Bersama Raffi Ahmad
Tubagus Joddy Mantan Supir Vannesa Angel Kini Bekerja Bersama Raffi Ahmad
PinTertainment | 3 hours ago
Raznab Arif Melaporkan Nikita Mirzani Dengan UU ITE
Raznab Arif Melaporkan Nikita Mirzani Dengan UU ITE
PinTertainment | 4 hours ago
Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Kemenkeu Beri Perhatian
Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Kemenkeu Beri Perhatian
PinNews | 4 hours ago
Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Sang Garuda Siap Balas Kekalahan 10-0
Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Sang Garuda Siap Balas Kekalahan 10-0
PinSport | 5 hours ago
Sudah Cair, Segera Cek pip.kemendikbud.go.id Pencairan Dana PIP Oktober
Sudah Cair, Segera Cek pip.kemendikbud.go.id Pencairan Dana PIP Oktober
PinNews | 5 hours ago
Raja Salman Idap Infeksi Paru-Paru
Raja Salman Idap Infeksi Paru-Paru
PinNews | 5 hours ago