search:
|
PinNews

Komisi III akan Mempertemukan PPATK, Menkeu, dan Menko Polhukam

Stephanus Prasetio Dwi Hernanto / Jumat, 24 Mar 2023 16:17 WIB
Komisi III akan Mempertemukan PPATK, Menkeu, dan Menko Polhukam

PINUSI.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama PPATK membahas transaksi janggal yang sempat disebut terjadi di lingkungan Kemenkeu.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, rapat ini akan mempertemukan tiga pihak yang berkaitan, guna membuka informasi yang seterang-terangnya kepada publik tentang isu transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rapat Komisi III akan berlanjut dengan memanggil Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan PPATK.

BACA LAINNYA: Ahmad Sahroni: Restorative Justice Tidak Tepat untuk Mario Dandy

Semua pihak akan diklarifikasi terkait isu transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Sahroni mengungkapkan, pemanggilan dilakukan setelah pihaknya mendapat klarifikasi isu tersebut dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Undang tersebut dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," ungkap Sahroni dilansir dari keterangan tertulis DPR RI.

BACA LAINNYA: Perangi TPPU dan Korupsi, Sri Mulyani Komitmen Tukar Informasi dan Data dengan PPATK dan Bea Cukai

Dalam kesempatan rapat Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan soal tingkah laku pegawai pajak, apakah benar pegawai yang seperti Alun itu sudah jamak terjadi.

"Dalam konteks kebocoran ini, apa memang tidak beres kelembagaan Dirjen Pajak atau ada tikus seperti Alun, Alun (Rafael Alun Trisambodo)?" tanya Desmond.

https://pinusi.com/pinfinance/sri-mulyani-ungkap-penerimaan-pajak-hingga-februari-2023-tumbuh-4035-persen-ini-tiga-faktor-penyebabnya/

Editor: Cipto Aldi



Penulis: Stephanus Prasetio Dwi Hernanto

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook