search:
|
PinNews

Indonesia dan Iran Bahas Kerja Sama Perangi Peredaran Narkotika

Gabriella Hanyokrokusumo/ Selasa, 19 Mar 2024 13:00 WIB
Indonesia dan Iran Bahas Kerja Sama Perangi Peredaran Narkotika

Iran dan Indonesia membahas langkah-langkah memperkuat kerja sama dalam memerangi peredaran narkotika. Foto: BNN


PINUSI.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) ikut turut serta dalam Sidang Komisi Narkotika Perserikatan Bangsa-bangsa (CND) ke-67 di Wina, Austria, yang berlangsung pada14-15 Maret 2024.

Di sela pertemuan besar antar-negara tersebut, BNN berkesempatan melakukan pertemuan bilateral dengan delegasi Iran.

Dipimpin oleh Kepala BNN Marthinus Hukom, pertemuan delegasi Indonesia dan Iran dipimpin Iskander Moumeni pada Kamis (14/3/2024) pukul 12.00 waktu Wina, Austria.

Berdasarkan rilis pers BNN, Senin (18/3/2024), dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas langkah-langkah memperkuat kerja sama dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya dalam hal pertukaran informasi.

Hal ini menjadi penting, mengingat adanya potensi peredaran narkotika melalui jaringan sindikat di Iran.

Hal lain yang memicu kedua negara bertemu di sela penyelenggaraan sidang CND ke-67 di Wina, Austria, adalah pengungkapan kasus penyelundupan 319,5 kilogram methamphetamine dalam operasi gabungan antara BNN dan Direktorat Bea dan Cukai, yang melibatkan delapan orang tersangka berkewarganegaraan Iran pada 23 Februari 2023. 

Untuk memperkuat ketahanan kedua negara, beberapa saran diusulkan antara dua delegasi.

Antara lain, meningkatkan kerja sama dalam pertukaran informasi dan praktik terbaik dalam bidang pemberantasan narkotika, berbagi informasi mengenai modus operandi sindikat narkotika di kedua negara, serta melaksanakan pengiriman terkendali (controlled delivery) dan penyelidikan bersama.

Seluruh langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam memerangi peredaran narkotika, baik di Indonesia maupun Iran.

Sebagai langkah konkret, Iran mengundang BNN berkunjung ke Teheran, guna memperkuat kerja sama secara langsung.

Hal ini sejalan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Iran, mengenai kerja sama dalam memerangi peredaran narkotika yang dilakukan pada 23 Mei 2023 di Bogor, Jawa Barat. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Gabriella Hanyokrokusumo

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook