search:
|
PinNews

Besok Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Hari Raya Idulfitri

Robby Nova Azhari/ Senin, 08 Apr 2024 20:00 WIB
Besok Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Hari Raya Idulfitri

Sidang isbat akan melibatkan tim dari Kementerian Agama yang akan diturunkan ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Foto: kemenag.go.id


PINUSI.COM - Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat untuk menetapkan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, yang juga menandai awal Bulan Syawal, Selasa (9/4/2024) besok.

Jadwal sidang isbat ini bersamaan dengan hari ke-29 Ramadan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sidang isbat akan dimulai dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Berdasarkan data hisab, diperkirakan ijtimak atau konjungsi (hilal menjadi terlihat) akan terjadi pada Selasa 29 Ramadan 1445 Hijriah atau 9 April 2024.

Pada saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk antara 4° 52.71' hingga 7° 37.84'. Sudut elongasi hilal diperkirakan antara 8° 23.68' hingga 10° 12.94'.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan, posisi hilal tersebut memenuhi kriteria visibilitas hilal berdasarkan standar MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal tiga derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

“Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia."

"Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," ujar Kamaruddin Amin.

Sidang isbat akan melibatkan tim dari Kementerian Agama yang akan diturunkan ke 120 lokasi di seluruh Indonesia, untuk melaporkan apakah hilal terlihat atau tidak pada hari tersebut.

Keputusan akhir tentang awal Bulan Syawal akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat ini, dan hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers secara terbuka.

Dasar hukum sidang isbat tersebut tercantum dalam Pasal 52 A UU 3/2006 tentang Perubahan UU 7/1989 tentang Peradilan Agama, yang menyatakan Pengadilan Agama memberikan isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan dalam tahun hijriah.

Sidang isbat, yang dihadiri oleh berbagai pihak seperti Komisi VIII DPR, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam, dilakukan secara tertutup.

Ini merupakan wadah musyawarah untuk menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya, demi kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Robby Nova Azhari

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook