search:
|
PinNews

Teka-Teki Penggeledahan KPK di Rumah Crazy Rich Kaltim

Senin, 17 Jun 2024 18:41 WIB
Teka-Teki Penggeledahan KPK di Rumah Crazy Rich Kaltim

Rita Widyasari membantah keterangan KPK soal hasil sitaan di rumah Said Amin. Foto kolase: Ist


PINUSI.COM, JAKARTA - Penggeledahan di rumah Crazy Rich Kalimantan Timur, Said Amin menyisakan teka-teki. 

KPK bilang penggeledahan terkait skandal money laundering APBD Kutai Kartanegara (Kukar) oleh Rita Widyasari.   

Namun, Rita yang kini sudah dijebloskan ke bui membantahnya mentah-mentah. Eks bupati Kukar itu bilang ratusan kendaraan mewah yang disita KPK bukan miliknya. 

Lantas apa kata KPK? Mereka kemudian meresponsnya dengan santai. 

"Setiap tindakan penyidik termasuk penyitaan, dilakukan dalam rangka menguatkan pembuktian unsur perkara pidananya," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menjawab pertanyaan jurnalis media ini, Senin (17/6).

KPK menyita sebanyak 104 mobil dan motor beragam merk dari rumah Said Amin. Mulai dari Lamborghini, McLaren, Hummer, hingga Rubicon. 

Di Kaltim, siapa tak tahu Said Amin. Dia merupakan ayah pemilik Borneo FC. Sekaligus pentolan Pemuda Pancasila.

Namanya juga tercatat sebagai Komisaris PT Core Energy Resource.   

Aset-aset yang disita dari rumah Said kemudian dibawa KPK ke sejumlah tempat. Untuk dilakukan analisis. Mulai dari pencocokkan dokumen, sampai dengan klarifikasi melalui pemeriksaan. 

"Baik para saksi maupun tersangka," jelas jubir berlatar akademi kepolisian ini.

Dalam kesempatan tersebut, sambung Tessa, saksi dan tersangka memiliki kesempatan yang sama untuk dapat menerangkan alat bukti ke penyidik. "Baik dokumen maupun barang yang ditunjukkan kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Lantas siapa pemilik pasti mobil-mobil tersebut? Tessa tak menjelaskan. Namun dipastikan penelisikan kasus dugaan pencucian uang oleh Rita terus bergulir. Semua pihak diminta menghormati proses penyidikan. 

Lalu bagaimana dengan Said? Sempat akan diperiksa, Said mangkir. Namun begitu KPK akan memanggil ulang pengusaha batu bara tersebut.  


Sejumlah kendaraan yang disita KPK dari rumah Said Amin. Foto via Kumparan

Dimintai pendapatnya, Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansah Hamzah mengapresiasi upaya KPK. Namun begitu ia terlanjur pesimis dengan KPK. 

"KPK sih saya sudah ilfil sejak revisi UU-nya. Rusak-serusaknya. Jadi tidak mengherankan kalau publik menuding KPK jadi alat penggebuk, terlebih menjelang pilkada," jelas Castro. 

Maksudnya, Castro mempertanyakan momentum KPK menggeredk rumah Said Amin. Sebab, ia mencatat kasus ini kali terakhir ditelisik oleh KPK pada empat tahun lalu. Rita sendiri menjadi saksi terakhir yang diperiksa.  

“Kenapa baru sekarang saat menjelang pilkada penggeledahan dilakukan,” kritik Castro.

Kedua, Castro melihat KPK terlalu vulgar dalam penggeledahan. Selaras dengan penelusuran media ini, Castro juga dengan mudah menemukan video-video penggeledahan di rumah Said Amin.

Penggeledahan kali ini jauh dari kesan operasi senyap KPK. Sangat mudah wajah-wajah penyidik KPK terekam sedang asyik membongkar brankas dan hilir mudik di rumah Said. 

“Ini jelas berisiko. Karena pihak lain yang terkait akan mudah melarikan diri dan menghapus jejak TPPU [pencucian uang],” jelasnya.

Di samping itu, penggeledahan terbuka semacam ini cenderung memiliki motif membangun citra diri. 

“Seperti hendak membangun public trust. Apalagi di tengah proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah berjalan,” jelasnya.

Namun kembali lagi. Castro tetap mengapresiasi. Ia mendorong KPK mengusut tuntas ke mana saja duit Rita disamarkan.

“KPK tidak boleh kalah apalagi takut dengan siapapun. Bahkan dengan iblis sekalipun," jelas Castro. 

"Jadi kalau ada dugaan kuat seseorang memiliki peran menampung atau menggunakan uang hasil kejahatan, ya harus dikejar,” jelasnya.

Biar tak lupa. Rita merupakan mantan bupati Kutai Kartanegara. Pada 2018 silam, Rita telah divonis 10 tahun penjara. Dia terbukti menerima gratifikasi total Rp110 miliar.

Bersama staf khususnya, Rita mengambil fee dari ragam proyek, perizinan serta pengadaan barang-jasa yang bersumber dari APBD Kukar.

KPK kemudian menelisik dugaan pencucian uang hasil gratifikasi Rita. Saksi terakhir yang diperiksa KPK adalah Rita sendiri, medio 2020 silam. 

Kekinian, KPK menggeledah rumah bos batu bara Said Amin di Samarinda, Kalimantan Timur. Sampai Kamis (6/6), 104 motor dan mobil beragam merk, jam, dan dokumen disita. Mulai dari Lamborghini, Hammer, Rubicon, McLaren, sampai jam rolex.

KPK juga menyita tanah dan beragam bangunan dari enam lokasi. Serta uang senilai Rp6,7 miliar dan uang mata asing senilai kurang lebih Rp2 miliar.

Belakangan Rita membantah bahwa ratusan kendaraan, tanah dan dokumen yang disita KPK adalah miliknya. "Yang bahasanya kesannya itu punya saya padahal tidak ada satupun, enggak ada beli pakai nama saya, itu salah," ucap Rita.

Eks petinggi Golkar ini juga membantah telah menyalurkan dana ke orang-orang yang menjadi target penggeledahan KPK tersebut.

"Jadi kesannya TPPU itu berkaitan dengan barang Rita yang dicuci, di-laundry kepada orang-orang yang disita barangnya," jelas Rita. 





Editor: Fariz Fadhillah

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook