search:
|
PinNews

Pemprov Jakarta Bakal Latih Juru Parkir Liar, Ini Syaratnya

Fariz Agung Prasetya/ Sabtu, 25 Mei 2024 02:00 WIB
Pemprov Jakarta Bakal Latih Juru Parkir Liar, Ini Syaratnya

Pemprov Jakarta berencana memberikan pelatihan kepada jukir liar yang telah ditertibkan. Foto: iStock


PINUSI.COM - Pemprov Jakarta berencana memberikan pelatihan kepada jukir liar yang telah ditertibkan.

Menurut Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), akan ada tahap seleksi dalam pelatihan ini.

Menurut Hari Nugroho, Kepala Disnakertransgi Jakarta, pelatihan ini hanya akan diberikan kepada jukir liar yang memiliki KTP Jakarta.

Tidak semua jukir liar yang terkena penertiban memiliki KTP Jakarta.

"Kita harus ada seleksi juga, belum tentu mereka punya KTP DKI Jakarta," kata Hari lewat keterangan tertulis, Kamis (23/5/20224).

Dia juga akan melakukan profiling dari hasil pendataan jukir liar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

Dalam proses ini, dia menyatakan pihaknya akan menemukan minat bidang pekerjaan dalam pelatihan kerja berbasis kompetensi.

Selain mendapatkan fasilitas pelatihan, jukir liar akan diberikan daftar pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan atau kompetensi mereka.

"Dinas Nakertransgi DKI Jakarta akan melakukan pendataan minat dari para jukir liar, tentang bidang pekerjaan yang diminati."

"Kemudian dapat diikutsertakan dalam pelatihan, baik berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur," jelasnya.

Dinas PerhubunganJakarta menertibkan jukir liar di berbagai lokasi di ibu kota.

Hasilnya, petugas berhasil menertibkan 127 jukir liar dari minimarket hingga rumah toko (ruko). (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Fariz Agung Prasetya

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook