search:
|
PinNews

Menkominfo Klaim Bawaslu Temukan Ratusan Kecurangan Pileg, Pilpres Nyaris Tak Ada

Yohanes A.K. Corebima/ Rabu, 20 Mar 2024 11:30 WIB
Menkominfo Klaim Bawaslu Temukan Ratusan Kecurangan Pileg, Pilpres Nyaris Tak Ada

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengeklaim kecurangan Pemilu 2024 paling banyak terdapat pada pemilihan legislatif, sedangkan pemilihan presiden dan wakil presiden nyaris nol kasus. Foto: kemendesa.go.id


PINUSI.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeklaim kecurangan Pemilu 2024 paling banyak terdapat pada pemilihan legislatif, sedangkan pemilihan presiden dan wakil presiden nyaris nol kasus. 

Budi Arie yang juga ketua sukarelawan Pro Jokowi (Projo) itu mengaku, data-data kecurangan Pemilu 2024 didapat setelah berdiskusi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Saya sudah berdiskusi dengan Bawaslu, ada 270 temuan kecurangan Bawaslu."

"Saya tanya yang paling banyak mana? Mereka bilang pemilu legislatif.”

“Pilpres ada tidak? Tidak ada, nyaris tidak bukan tidak ada, nyaris tidak."

"Jadi kalau nyaris tidak ada, satu dua kasus doang pilpres menurut Bawaslu tidak ada, tapi biar nanti Bawaslu yang ngomong,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024). 

Kecurangan pada Pileg, lanjut Budi, membuat rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi terhambat, sebagaimana yang terjadi di Jawa Barat. 

“Jadi semua ini, kecurangan apa pun ini pileg. Di Jawa Barat ini telat direkap itu bukan pilpres, itu pileg, khususnya Dapil Bekasi, antar-calegnya masih diinput,” ungkapnya. 

Budi mengaku perlu menyampaikan informasi ini kepada publik, sebab selama ini ada sejumlah pihak yang selalu koar-koar soal kecurangan Pilpres, karena kalah telak pada ajang pesta demokrasi lima tahunan ini. 

“Jadi temen-temen media ini harus diluruskan, kecurangan ini bukan pilpres, tapi pileg ini,” paparnya.

Sebelumnya, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengeklaim Pilpres 2024 penuh kecurangan.

Klaim itu disampaikan kedua kubu, setelah kalah telak berdasarkan rekapitulasi sementara. 

Saking tak terimanya dengan kekalahan itu, kedua kubu lantas menggagas pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, namun sayang usulan interpelasi itu kini mandek di Parlemen Senayan. (*)

Selain hak angket, kedua kubu juga siap menggugat hasil Pemilu Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), setelah KPU mengumumkan Pemenang Pilpres 2024. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohanes A.K. Corebima

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook