search:
|
PinNews

Laporan IPW Mandek, KPK Didesak Segera Usut Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Yohanes A.K. Corebima/ Selasa, 12 Mar 2024 13:00 WIB
Laporan IPW Mandek, KPK Didesak Segera Usut Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Direktur P3S Jerry Massie mendesak KPK segera merespons laporan IPW, terkait dugaan gratifikasi yang menyeret calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Foto: YouTube/PDI Perjuangan


PINUSI.COM - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merespons laporan Indonesia Police Watch (IPW), terkait dugaan gratifikasi yang menyeret calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Jerry mendesak lembaga anti-rasuah itu mengusut kasus tersebut, lantaran hingga saat ini KPK terkesan tak bergerak, setelah menerima laporan tersebut beberapa pekan lalu. Laporan itu seperti mandek di KPK. 

"Saya mendorong KPK mengusut laporan IPW ini,” kata Jerry kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Jerry mengaku, laporan itu adalah murni masalah hukum, tak ada embel-embel politik yang menunggangi hal itu, Jerry mengatakan setiap laporan jelas didukung bukti mumpuni, sehingga KPK dapat menerima laporan tersebut. 

“Mereka melaporkan bukan tanpa bukti. Semua itu akan bermuara di pengadilan. Silakan dikomplain laporan ini. Tapi saya percaya laporan ini murni tanpa ada yang menunggangi," ujarnya.

Menurut Jerry, dugaan perkara  gratifikasi itu tak bisa dikaitkan dengan masalah politik.

Masalah hukum tak bisa dikerek ke dalam urusan politik, ini adalah dua hal berbeda yang tak bisa disangkutpautkan. 

"Jangan mengaitkan laporan ini dipolitisasi atau menjegal hak angket, itu sangat konyol menuding tanpa punya frame berpikir."

"Siapapun dia, jika bersangkutan melakukan hal-hal yang merugikan keuangan negara, maka harus diproses hukum atau hukum yang bertindak," tuturnya.

Laporan dugaan gratifikasi senilai lebih dari Rp100 miliar itu oleh sejumlah pihak, termasuk PDI, dinilai sebagai sebuah upaya menjegal langkah Ganjar Pranowo dan partai-partai pengusungnya mendorong hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.

Apalagi, laporan tersebut dilayangkan ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang merupakan ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor. 

"Saya kira siapa saja warga negara dan LSM anti korupsi, punya hak untuk melaporkan setiap orang, jika ada indikasi merugikan keuangan negara," papar Jerry. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohanes A.K. Corebima

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook