search:
|
PinNews

Insentif UMKM Nasional Pemerintah Siapkan Hingga Triliunan Rupiah

carrisaeltr/ Selasa, 06 Apr 2021 18:31 WIB
Insentif UMKM Nasional Pemerintah Siapkan Hingga Triliunan Rupiah

Insentif UMKM Nasional Pemerintah Siapkan Hingga Triliunan Rupiah (Foto:Muhammadiyah.or.id)



PINUSI.COM – Insentif UMKM nasional telah pemerintah siapkan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19. Mengingat sebanyak 82,9 persen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah terdampak, dan hanya 5,9 persen yang alami pertumbuhan positif.

Demikian disampaikan pernyataan resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada Selasa (6/4/2021). Sekretaris Eksekutif I KPC-PEN, Raden Pardede mengatakan berdasarkan program PEN 2021, klaster dukungan UMKM dan korporasi dialokasikan sebesar Rp 186,81 triliun.

Anggaran tersebut tersebar untuk subsidi bunga UMKM Rp 31,95 triliun, BPUM Rp 17,34 triliun, subsidi IJP Rp 8,51 triliun, PMN BUMN, LPEI, dan LPI Rp 58,76 triliun, penempatan dana Rp 66,99 triliun, dukungan lainnya Rp 3,27 triliun.

Dia juga menyampaikan, sejak 2020 lalu pemerintah telah berlakukan banyak kebijakan untuk menanggulangi dampak pandemi. "Tahun lalu, pemerintah telah memberikan bantuan kepada UMKM berupa subsidi bunga KUR, penempatan dana untuk UMKM dan perbankan, dukungan pembiayaan terhadap LPBD, Banpres Produktif yang mencapai Rp 112 triliun dan tahun ini dilanjutkan sekitar Rp 122 triliun," kata Raden.

Pemerintah, sambung dia, juga mendorong perkembangan UMKM nasional melalui berbagai program pelatihan termasuk Kartu Prakerja. Program ini, pada 2020 lalu telah menjangkau peserta di 514 kabupaten/kota melalui pelatihan-pelatihan online sekaligus menjadi bantalan perekonomian nasional di masa pandemi.

"Ke depan pemerintah akan kembangkan tidak hanya pelatihan online, tetapi juga offline. Karena ini sangat penting mendukung UMKM di era digitalisasi, sehingga mereka mampu menggunakan fasilitas digital untuk mendorong konektivitas kepada konsumennya. Inilah masa depan dari Indonesia," katanya.

Dalam jangka panjang, lebih lanjut Raden mengatakan, pemerintah telah memberlakukan UU Cipta Kerja sebagai reformasi ekonomi Indonesia yang di dalam peraturannya mendukung sektor UMKM agar lebih berpotensi meningkat dengan inovasi baru.

"Pemulihan sedang diusahakan terjadi, tetapi pemulihan saja tidak cukup, karena telah terjadi perubahan disrupsi akibat pandemi. Oleh karena itu kita harus siap beradaptasi, bertransformasi. Justru adanya COVID-19 ini dapat mengadopsi ekonomi lebih baik dengan digitalisasi," tuntasnya.



Editor: Cipto Aldi
Penulis: carrisaeltr

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook