search:
|
PinNews

Gandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya, Bank DKI Berikan Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Dita Saputri/ Jumat, 17 Mei 2024 04:30 WIB
Gandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya, Bank DKI Berikan Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya kerja sama dukung pelaku UMKM di Pasar Sukasari Bogor. Foto: PINUSI.COM


PINUSI.COM - Gandeng Perumda Pasar Pakuan Jaya, Bank DKI berikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha, dalam mendapatkan kepemilikan tempat usaha, agar lebih mudah dan terjangkau di wilayah Pasar Sukasari Bogor. 


Melalui kerja sama ini, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi para pedagang, sehingga dapat lebih berkembang, dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Bogor. 


Program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya, dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal. 


Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha di wilayah Bogor.


“Melalui fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pedagang di wilayah Bogor yang merupakan wilayah penyangga Jakarta," ucap Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Henky Oktavianus, Kamis (16/5/2024).


Perjanjian kerja sama ini merupakan kolaborasi lanjutan antara Bank DKI dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya, dalam hal pengembangan sektor UMKM di Wilayah Bogor. 


Sebelumnya, Bank DKI telah menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan PT Bogor Artha Makmur, dalam rangka memberikan akses dan dukungan permodalan bagi para pedagang di Pasar Jambu Dua, Bogor.


Pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sukasari Bogor, dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri, untuk diteruskan kepada Bank DKI.


Persyaratan yang harus dilampirkan adalah surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI, untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI. 


Detail informasi pengajuan fasilitas kredit dapat menghubungi pengelola Pasar Sukasari, atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat.


Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan dukungan kepada UMKM.


"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menjadi mitra yang andal bagi para pelaku usaha, dalam mewujudkan mimpi memiliki tempat usaha sendiri,” imbuh Arie. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook