search:
|
PinNews

DPRD Jabar Jamin, Pesantren Tradisional & Formal Tiada Lagi Beda

carrisaeltr/ Rabu, 03 Feb 2021 10:26 WIB
DPRD Jabar Jamin, Pesantren Tradisional & Formal Tiada Lagi Beda

DPRD dan Pemprov Jabar ingin pesantren tradisional juga terakomidir seperti pesantren naungan Kemenag

PINUSI.COM – Baru-baru ini, DPRD Jabar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat, menggelar rapat paripurna. Saat sidang berlangsung ada pemandangan menarik. Sidkon Djampi, legislator Jabar dari Fraksi PKB melakukan sujud syukur di ruang sidang. Ada apa?

Rupanya, Sidkon melakukan itu karena merasa gembira sekaligus bersyukur atas terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Alasan lainnya, karena momen haru atas resminya dukungan serta pengakuan penuh terhadap pesantren. Dengan kata lain, di Indonesia Perda ini adalah yang pertama.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menjamin, bahwa dia bersama legislator Jabar lainnya akan terus memegang komitmen, untuk senantiasa memantau dan mengawal pelaksanaan dari Perda Pesantren di wilayah Jabar.

DPRD Jabar
Salah satu contoh pesantren tradisional

"Tim pansus sudah benar-benar melakukan kajian dan berkunjung langsung ke pesantren, mendengar masukan dan kritikan dari para masyaikh. Kami sudah on the spot dan mendengar masukan dari Mendagri, juga segenap pimpinan pesantren dari seluruh Indonesia. Maka akan terus kita kawal agar manfaat dari perda ini dirasakan oleh pesantren dan masyarakat," ujar Sidkon, melansir laman bekasikab, Selasa (2/2/2021).

Menambahkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa Provinsi yang ia pimpin punya sikap tegas dalam keberpihakan kepada pesantren. Lebih rinci dia menuturkan, dukungan yang Jabar berikan nantinya akan berbeda dengan dukungan negara selama ini.

Kang Emil--sapaan Ridwan Kamil--menuturkan, dukungan negara hanya terbatas pada sekolah formal atau sekolah agama, di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) sehingga kurang mengakomodir pesantren tradisional.

Emil menjelaskan, ke depannya struktur pesantren akan lebih diperjelas hirarki dan susunannya, harus memenuhi memenuhi unsur kiai, santri yang bermukim di pesantren, pondok atau asrama, masjid atau musala dan kajian kitab kuning atau dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin.

Nantinya Emil selaku Gubernur berperan dalam menyelenggarakan pembinaan dan pemberdayaan pesantren, salah satunya peningkatan kemandirian ekonomi pesantren dan perekonomian masyarakat di lingkungan pesantren. "Bisa didukung, dibantu sehingga Jabar bisa juara lahir batin tanpa diskriminasi," katanya.



Penulis: carrisaeltr

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook