search:
|
PinNews

Disdukcapil Jakarta Nonaktifkan 40 Ribu NIK Warga yang Meninggal

Dita Saputri/ Jumat, 26 Apr 2024 13:30 WIB
Disdukcapil Jakarta Nonaktifkan 40 Ribu NIK Warga yang Meninggal

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, proses penonaktifan NIK warga Jakarta bakal terus dilakukan secara bertahap. FOTO: PINUSI.COM/Dita Saputri


PINUSI.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memulai tahapan penataan data kependudukan.


Puluhan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta pun telah dinonaktifkan.


“Hampir sekitar 40 ribu NIK warga yang sudah meninggal sudah dinonaktifkan,” ucap Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Kamis (25/4/2024).


Jumlah NIK yang dinonaktifkan ini diperkirakan bakal terus bertambah, mengingat ada 92 ribu data kependudukan yang sudah diajukan ke Kemendagri untuk dinonaktifkan.


Budi memastikan, proses penonaktifan NIK warga Jakarta ini bakal terus dilakukan secara bertahap.


“Untuk RT yang tidak ada saat ini masih diproses untuk dinonaktifkan,” ujarnya.


Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah NIK-nya dinonaktifkan atau tidak, bisa langsung mengecek lewat website Jawara-Dukcapil.Jakarta.go.id.


Bagi warga yang NIK-nya dinonaktifkan, bisa melakukan penyanggahan lewat posko yang ada di setiap kelurahan.


Sedangkan bagi warga yang dinonaktifkan namun sudah tidak tinggal di Jakarta, bisa melakukan permohonan pindah domisili.


“Jadi besok mereka sudah bisa mengecek nih, sehingga bisa menyesuaikan dengan domisilinya,” tuturnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook