PINUSI.COM - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun butik. Pernyataan tersebut disampaikan setelah ia menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kamis (30/1).
Dedy, yang juga dikenal sebagai ayah dari dokter koas Lady Aurelia Pramesti, menjalani klarifikasi selama kurang lebih 10 jam di gedung KPK. Ia membantah adanya dugaan penyembunyian aset dalam LHKPN miliknya.
“Itu yang SPBU sama butik, bukan punya saya. Itu punya orang tua,” ujar Dedy di Gedung KPK, Kamis (30/1). Ia juga menegaskan bahwa seluruh aset yang dimilikinya telah dilaporkan sesuai prosedur. “Enggak ada yang disembunyikan, semuanya sudah saya laporkan. Insyaallah sudah saya laporkan semua,” tambahnya.
Baca Juga: Alumni Universitas Sriwijaya Soroti Kasus Pemukulan Dokter Koas: Tuntut Tindakan Tegas
KPK Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah
Hingga Kamis malam (30/1), KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil klarifikasi terhadap LHKPN Dedy Mandarsyah. Pemeriksaan ini dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan aset milik Dedy yang diduga belum tercatat dalam LHKPN.
Tim LHKPN KPK disebut masih terus melakukan analisis mendalam terhadap laporan harta kekayaan Dedy. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang tengah digalakkan oleh KPK.
Baca Juga: Lady Aurellia Pramesti Minta Maaf kepada Dokter Koas yang Dianiaya Sopir Keluarga
Sorotan Publik terhadap Dedy Mandarsyah
Nama Dedy Mandarsyah menjadi perhatian publik setelah diketahui sebagai ayah dari Lady Aurelia Pramesti, seorang dokter koas yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi. Peristiwa ini mencuat setelah video penganiayaan terhadap Luthfi viral di media sosial.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa insiden ini bermula karena Lady merasa tidak terima harus menjalani jadwal piket yang bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Kontroversi Dokter Koas, Pengacara Lady Aurel Ungkap Lady Juga Korban
Polda Sumatera Selatan telah menetapkan seorang pria berkaos merah bernama Fadilah alias Datuk (FD) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. FD diduga menjadi pelaku utama dalam aksi pemukulan terhadap Luthfi dan kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Selain terseret dalam isu terkait putrinya, Dedy Mandarsyah juga sempat disebut dalam kasus dugaan korupsi yang mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada November 2023. Meski demikian, keterlibatan Dedy dalam kasus tersebut masih menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.