Kontroversi Dokter Koas, Pengacara Lady Aurel Ungkap Lady Juga Korban

Oleh PangeranThursday, 19th December 2024 | 14:13 WIB
Kontroversi Dokter Koas, Pengacara Lady Aurel Ungkap Lady Juga Korban
Viral dokter koas di palembang dianiaya karena permasalahan jadwal jaga (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Kasus yang melibatkan Lady Aurellia Pramesti, seorang dokter koas, mencuri perhatian publik setelah konflik pribadi melibatkan keluarganya dan ketua kelompoknya, Muhammad Luthfi Hadhyan.

Insiden ini bermula dari keluhan Lady terkait jadwal jaga yang disampaikan kepada keluarganya. Situasi memanas ketika sopir keluarga Lady melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. Akibatnya, sopir tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka, sementara Lady dan ibunya, Sri Meilina, turut diperiksa pihak berwajib.

Dalam program Catatan Demokrasi yang tayang di tvOneNews, psikolog Lita Gading menyoroti pola asuh yang diterapkan oleh keluarga Lady. Menurutnya, pola asuh permisif menjadi salah satu penyebab perilaku impulsif Lady.

Baca Juga: Kontrak Tidak Diperpanjang, Kevin Diks Harus Tinggalkan FC Copenhagen

“Pola asuh permisif cenderung memanjakan, memberi kebebasan tanpa aturan yang jelas. Akibatnya, anak sulit bersosialisasi dan memiliki kontrol impuls yang rendah,” ungkap Lita, Rabu (18/12/2024).

Namun, pandangan ini menuai kritik dari Bayu Andrinata, pengacara keluarga Lady. Bayu menilai pernyataan Lita kurang objektif dan tidak didasarkan pada pengenalan langsung terhadap kliennya.

“Menyatakan Lady impulsif tanpa melakukan tes atau mengenal langsung tidaklah adil. Pandangan seorang psikolog seharusnya mempertimbangkan kedua sisi,” tegas Bayu.

Baca Juga: PPN 12% Diterapkan Secara Umum: Ekonom Soroti Dampak Luas pada Barang dan Jasa

Bayu juga mengungkapkan bahwa Sri Meilina, ibu Lady, mendapatkan kontak Luthfi dari pihak lain, bukan dari Lady. Hal ini menunjukkan bahwa Lady tidak terlibat langsung dalam tindakan yang dilakukan oleh sopir keluarganya.

Lebih lanjut, Bayu menyoroti adanya dua korban dalam kasus ini. Selain Luthfi yang harus menjalani perawatan medis, Lady kini menjadi sasaran perundungan di media sosial.

“Lady juga korban, terutama karena mengalami bullying di media sosial yang berdampak pada psikologisnya,” ujar Bayu. (*)

Terkini

Talitha Curtis Ungkap Kisah Kelam Tidur Dengan "Om-Om" Demi Bertahan Hidup. Segini Bayarannya
Talitha Curtis Ungkap Kisah Kelam Tidur Dengan "Om-Om" Demi Bertahan Hidup. Segini Bayarannya
PinTertainment | in 7 hours
Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan, Jangan Anggap Remeh Batuk, Pilek, dan Influenza
Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan, Jangan Anggap Remeh Batuk, Pilek, dan Influenza
PinRec | in 6 hours
Kontroversi Dokter Koas, Pengacara Lady Aurel Ungkap Lady Juga Korban
Kontroversi Dokter Koas, Pengacara Lady Aurel Ungkap Lady Juga Korban
PinNews | in 4 hours
Yamaha Aerox Alpha Resmi Meluncur: Desain Futuristik dan Teknologi Terbaru dari NMAX Turbo
Yamaha Aerox Alpha Resmi Meluncur: Desain Futuristik dan Teknologi Terbaru dari NMAX Turbo
PinTect | in 4 hours
YLBHI Soroti Penetapan Tersangka pada Sopir Taksi Online oleh Polda Kalimantan Tengah
YLBHI Soroti Penetapan Tersangka pada Sopir Taksi Online oleh Polda Kalimantan Tengah
PinNews | in 3 hours
Diskon Tarif Listrik 50% untuk 81,4 Juta Pelanggan PLN
Diskon Tarif Listrik 50% untuk 81,4 Juta Pelanggan PLN
PinNews | in 3 hours
PSSI Ingatkan Shin Tae-yong Tidak Lakukan Eksperimen di Laga Hidup Mati Piala AFF 2024 Melawan Filipina
PSSI Ingatkan Shin Tae-yong Tidak Lakukan Eksperimen di Laga Hidup Mati Piala AFF 2024 Melawan Filipina
PinSport | in 2 hours
Spoiler One Piece Chapter 1134: Sosok Misterius Mirip Shanks Muncul
Spoiler One Piece Chapter 1134: Sosok Misterius Mirip Shanks Muncul
PinTertainment | in an hour
7 Fitur Baru di iOS 18.2 yang Semakin Canggih: Wajib Dicoba!
7 Fitur Baru di iOS 18.2 yang Semakin Canggih: Wajib Dicoba!
PinTect | in an hour
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 2025, Begini Respon Serikat Pekerja dan Pedagang Pasar
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif PPN Menjadi 12 Persen pada 2025, Begini Respon Serikat Pekerja dan Pedagang Pasar
PinNews | in 29 minutes
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta