PINUSI.COM - Kasus yang melibatkan Lady Aurellia Pramesti, seorang dokter koas, mencuri perhatian publik setelah konflik pribadi melibatkan keluarganya dan ketua kelompoknya, Muhammad Luthfi Hadhyan.
Insiden ini bermula dari keluhan Lady terkait jadwal jaga yang disampaikan kepada keluarganya. Situasi memanas ketika sopir keluarga Lady melakukan penganiayaan terhadap Luthfi. Akibatnya, sopir tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka, sementara Lady dan ibunya, Sri Meilina, turut diperiksa pihak berwajib.
Dalam program Catatan Demokrasi yang tayang di tvOneNews, psikolog Lita Gading menyoroti pola asuh yang diterapkan oleh keluarga Lady. Menurutnya, pola asuh permisif menjadi salah satu penyebab perilaku impulsif Lady.
Baca Juga: Kontrak Tidak Diperpanjang, Kevin Diks Harus Tinggalkan FC Copenhagen
“Pola asuh permisif cenderung memanjakan, memberi kebebasan tanpa aturan yang jelas. Akibatnya, anak sulit bersosialisasi dan memiliki kontrol impuls yang rendah,” ungkap Lita, Rabu (18/12/2024).
Namun, pandangan ini menuai kritik dari Bayu Andrinata, pengacara keluarga Lady. Bayu menilai pernyataan Lita kurang objektif dan tidak didasarkan pada pengenalan langsung terhadap kliennya.
“Menyatakan Lady impulsif tanpa melakukan tes atau mengenal langsung tidaklah adil. Pandangan seorang psikolog seharusnya mempertimbangkan kedua sisi,” tegas Bayu.
Baca Juga: PPN 12% Diterapkan Secara Umum: Ekonom Soroti Dampak Luas pada Barang dan Jasa
Bayu juga mengungkapkan bahwa Sri Meilina, ibu Lady, mendapatkan kontak Luthfi dari pihak lain, bukan dari Lady. Hal ini menunjukkan bahwa Lady tidak terlibat langsung dalam tindakan yang dilakukan oleh sopir keluarganya.
Lebih lanjut, Bayu menyoroti adanya dua korban dalam kasus ini. Selain Luthfi yang harus menjalani perawatan medis, Lady kini menjadi sasaran perundungan di media sosial.
“Lady juga korban, terutama karena mengalami bullying di media sosial yang berdampak pada psikologisnya,” ujar Bayu. (*)