Lady Aurellia Pramesti Minta Maaf kepada Dokter Koas yang Dianiaya Sopir Keluarga

Oleh PangeranWednesday, 18th December 2024 | 09:41 WIB
Lady Aurellia Pramesti Minta Maaf kepada Dokter Koas yang Dianiaya Sopir Keluarga
Viral dokter koas di palembang dianiaya karena permasalahan jadwal jaga (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM  - Lady Aurellia Pramesti, anak dari keluarga yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), telah meminta maaf kepada Luthfi. Permohonan maaf ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Lady, Bayu Prasetya Andrinata, di Polsek Ilir Timur II, pada Selasa (17/12/2024) dini hari.

Menurut Bayu, Lady menyampaikan permintaan maaf secara pribadi melalui pesan teks kepada Luthfi terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sopir keluarganya, Fadilla alias Datuk. Meski begitu, Lady juga berusaha untuk menemui keluarga Luthfi guna menyampaikan permohonan maaf secara langsung, meskipun pihak keluarga belum siap untuk bertemu.

"Ketika ada kesempatan, kami akan mencoba untuk bertemu keluarga Luthfi, namun kami menghormati keputusan mereka yang belum ingin bertemu," ujar Bayu, sebagaimana dilansir Tribun Sumsel.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 17 Desember 2024: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Selain Lady, ibu Lady, Sri Meilina alias Lina, juga ikut meminta maaf atas kejadian tersebut. Lina menyampaikan permohonan maafnya dengan tulus atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sopir keluarganya. "Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada Luthfi dan keluarganya atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya," ungkap Lina.

Proses pemeriksaan terhadap Lady dan ibunya telah berlangsung selama lebih dari 11 jam di Polsek Ilir Timur II. Mereka tiba di Polsek pada Senin (16/12/2024) pukul 13.00 WIB dan selesai pada Selasa dini hari pukul 00.00 WIB. Untuk menghindari perhatian media, Lady menggunakan pintu belakang Polsek dan buru-buru menuju mobil yang sudah menunggu.

Dalam perkembangan terbaru, Lady dan ibunya menunjukkan sikap kooperatif dengan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan oleh penyidik. Tim kuasa hukum menyatakan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku.  (*) 

Terkini

PPN 12% Diterapkan Secara Umum: Ekonom Soroti Dampak Luas pada Barang dan Jasa
PPN 12% Diterapkan Secara Umum: Ekonom Soroti Dampak Luas pada Barang dan Jasa
PinNews | in 7 hours
Kontrak Tidak Diperpanjang, Kevin Diks Harus Tinggalkan FC Copenhagen
Kontrak Tidak Diperpanjang, Kevin Diks Harus Tinggalkan FC Copenhagen
PinSport | in 6 hours
Makna Lirik  Lagu Cincin oleh Hindia :  Cinta yang Penuh Konflik, Ketidakpastian, dan Penerimaan Takdir
Makna Lirik Lagu Cincin oleh Hindia : Cinta yang Penuh Konflik, Ketidakpastian, dan Penerimaan Takdir
PinTertainment | in 6 hours
Mengenal Matthew Gilbert, Sosok yang Dikabarkan Dekat dengan Nikita Mirzani
Mengenal Matthew Gilbert, Sosok yang Dikabarkan Dekat dengan Nikita Mirzani
PinTertainment | in 6 hours
Gibran Tanggapi  Kabar Dirinya Dipecat Oleh PDI-P
Gibran Tanggapi Kabar Dirinya Dipecat Oleh PDI-P
PinNews | in 5 hours
Pentingnya Vitamin D dan Perawatan Kulit untuk Wanita Usia 25 Tahun ke Atas, Menurut Dermatolog Tiara R. Arianto
Pentingnya Vitamin D dan Perawatan Kulit untuk Wanita Usia 25 Tahun ke Atas, Menurut Dermatolog Tiara R. Arianto
PinRec | in 5 hours
Talitha Curtis Ungkap  Dibesarkan oleh Ibu Angkat, Tak Tahu Sosok Ibu Kandung
Talitha Curtis Ungkap Dibesarkan oleh Ibu Angkat, Tak Tahu Sosok Ibu Kandung
PinTertainment | in 4 hours
Lady Aurellia Pramesti Minta Maaf kepada Dokter Koas yang Dianiaya Sopir Keluarga
Lady Aurellia Pramesti Minta Maaf kepada Dokter Koas yang Dianiaya Sopir Keluarga
PinNews | in 3 hours
Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Jakarta Timur, Gaji Karyawan Belum Dibayar
Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Jakarta Timur, Gaji Karyawan Belum Dibayar
PinNews | in 3 hours
Polres Jaktim Janji Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti terhadap Karyawati
Polres Jaktim Janji Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti terhadap Karyawati
PinNews | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta