search:
|
PinNews

Aniaya Juniornya Hingga Tewas, Taruna STIP Jakarta Jadi Tersangka Pembunuhan dan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Yohannes TH/ Senin, 06 Mei 2024 14:30 WIB
Aniaya Juniornya Hingga Tewas, Taruna STIP Jakarta Jadi Tersangka Pembunuhan dan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polisi menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21), taruna tingkat 2 STIP Jakarta, sebagai tersangka penganiaya juniornya hingga tewas. Foto: PINUSI.COM/Yohanes


PINUSI.COM - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21), taruna tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, sebagai tersangka penganiaya juniornya, Putu Satria Ananta Rustika (19), hingga tewas pada Jumat (3/5/2024) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi menetapkan Tegar sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini, dengan jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Menurut Gidion, Tegar terbukti melakukan pemukulan sebanyak lima kali ke arah ulu hati korban.

Kemudian, ketika korban lemas dan tak sadarkan diri, tersangka memasukkan tangannya ke dalam mulut korban, namun nyatanya korban malah meninggal dunia.

"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam proses atau peristiwa pidana ini, yaitu Saudara TRS, salah satu taruna STIP tingkat 2," kata Gidion saat dikonfirmasi pada Senin (6/5/2024) 

Berdasarkan hasil autopsi, dalam tubuh korban ditemukan luka di bagian ulu hati yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.

Tak hanya itu, penyebab hilangnya nyawa korban yang paling utama adalah upaya pertolongan yang tidak sesuai prosedur. 

"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian."

"Jadi, luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematiannya justru setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur," beber Gidion. 

Sebelumnya, Putu Satria meregang nyawa usai dianiaya di dalam toilet koridor kelas KALK C, lantai 2 Gedung STIP Jakarta, Jumat sekitar pukul 8.00 WIB.

Penganiayaan ini terjadi ketika korban dan empat rekan seangkatan lainnya sedang mengecek salah satu ruang kelas.

Saat turun ke lantai 2, rombongan korban dipanggil oleh tersangka yang saat itu juga sedang bersama-sama empat orang lainnya yang merupakan taruna tingkat 2 STIP Jakarta.

Tersangka menanyakan alasan korban dan teman seangkatannya mengenakan baju olahraga.

Tersangka lalu meminta lima juniornya itu untuk masuk ke dalam toilet dan berbaris. 

Putu Satria menjadi orang pertama yang maju ke hadapan Tegar karena dianggap dirinya paling kuat.

Korban hanya bisa berdiri ketika Tegar melakukan pemukulan sebanyak lima kali ke bagian ulu hatinya, di dalam toilet kampus tersebut.

Usai tak sadarkan diri, korban kemudian dibopong ke klinik kampus dan akhirnya dinyatakan tutup usia. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohannes TH

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook