Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyelundupan Timah Senilai Rp271 Triliun
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Foto: Instagram@sandradewi88
PINUSI.COM - Pernikahan selebritas Sandra Dewi terguncang oleh badai kontroversi, ketika suaminya, Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi skala besar.
Harvey Moeis diduga sebagai otak di balik sindikat penyelundupan timah dengan nilai mencapai Rp271 triliun.
Menurut laporan,
kasus ini terkait kegiatan ilegal di sektor pertambangan timah PT Timah
Tbk.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kuntadi, Harvey Moeis adalah salah satu dari 16 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.
Mereka dituduh merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan
oleh kegiatan ilegal tersebut.
Harvey Moeis, bersama sejumlah tersangka lainnya, diduga telah mengatur skema penyelundupan timah dengan menyamarinya sebagai kegiatan legal melalui perjanjian sewa-menyewa peralatan.
Baca Lainnya :
Para pelaku bahkan diduga meminta sebagian
keuntungan dari smelter untuk disalurkan kembali kepada mereka melalui dana
CSR, menggunakan jasa perantara.
Para tersangka dalam kasus ini mencakup berbagai pihak, termasuk pejabat perusahaan tambang dan pengusaha tambang di Bangka Belitung.
Dengan semakin banyaknya
tersangka yang ditetapkan, kasus ini semakin mencuat dan menimbulkan kehebohan
di kalangan masyarakat.
Kasus ini menarik perhatian publik, karena melibatkan nama-nama yang cukup terkenal di Indonesia.
Baca Lainnya :
Bagaimana nasib Sandra Dewi dalam menghadapi skandal
yang melibatkan suaminya ini? Dan apakah kasus ini akan membawa dampak yang
lebih luas bagi politik dan perekonomian Tanah Air? (*)
Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Bianca Michelle Devierro