PINUSI.COM - Food reviewer terkenal, Codeblu, tengah menghadapi pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh manajemen toko roti Clairmont. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk pada November 2024.
Pemeriksaan Perdana Codeblu
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Codeblu terkait kasus ini pada Selasa (11/3/2025).
"Benar, yang bersangkutan kami periksa," ujar Ardian saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Baca Juga: Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Codeblu dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ardian juga mengonfirmasi bahwa pihak pelapor, yakni manajemen Clairmont, telah lebih dulu dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran yang mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Codeblu Klarifikasi di Depan Media
Setelah menjalani pemeriksaan, Codeblu yang memiliki nama asli William Anderson, memberikan klarifikasi kepada media. Ia menegaskan bahwa pemeriksaannya lebih berupa wawancara untuk mengungkap fakta kasus yang dilaporkan.
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue diinterview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," ujar Codeblu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: 29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
Dirinya juga mengungkapkan bahwa telah ada upaya mediasi dan permintaan maaf kepada pihak Clairmont. Ia berkomitmen untuk memperbaiki kesalahannya jika memang ada hal yang kurang tepat dalam tindakannya.
"Gue sudah mencoba untuk berdamai, mediasi perdamaian. Kalau gue salah, gue minta maaf. Banyak yang nggak terima, ya udah nanti gue perbaiki," lanjutnya.
Membantah Tuduhan Pemerasan
Meskipun sedang diperiksa atas dugaan pemerasan, Codeblu dengan tegas membantah telah melakukan pemerasan kepada pihak Clairmont. Menurutnya, yang terjadi adalah penawaran kerja sama, bukan pemerasan seperti yang dituduhkan.
Baca Juga: Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
"Dugaan pemerasan itu nggak pernah terjadi. Itu hanya penawaran kerja sama," katanya.
Ia menjelaskan bahwa penawaran kerja sama tersebut terdiri dari lima tahap pekerjaan yang akan dilakukannya untuk pihak Clairmont. Sebagai kompensasi, Codeblu meminta fee sebesar Rp 350 juta untuk memproduksi dan mempublikasikan delapan konten promosi.
"Penawarannya simpel, ada lima tahap kerja yang akan gue lakukan untuk mereka. Lalu gue meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gue akan posting delapan konten," jelasnya.
Namun, penawaran ini justru berkembang menjadi tuduhan pemerasan dan menjadi bahan perbincangan publik. Codeblu merasa dirinya menjadi sasaran perundungan di media sosial akibat kasus ini.
"Gue di-bully se-Indonesia. Ya udahlah ya, mungkin kita banyak yang salah, ya udah perbaiki aja," ungkapnya.
Seruan Boikot Codeblu di Media Sosial
Kasus ini semakin memanas setelah muncul seruan boikot terhadap Codeblu di media sosial. Banyak netizen menilai bahwa dirinya adalah food reviewer yang hanya mencari sensasi demi engagement di media sosial.
Sebelumnya, Codeblu sempat menuduh bakery Clairmont memberikan kue kedaluwarsa ke panti asuhan. Tuduhan ini akhirnya diklarifikasi dengan permintaan maaf dari pihaknya. Namun, isu pemerasan yang mencuat membuat publik semakin geram dan menuntut agar Codeblu dihentikan dari dunia review makanan.
Meski telah meminta maaf, banyak pihak yang masih mempertanyakan integritasnya sebagai food reviewer. Ke depan, Codeblu berjanji untuk lebih berhati-hati dalam melakukan review agar tidak memunculkan kesalahpahaman.
"Setelah kejadian ini, gue merasa kinerja gue harus diperbaiki. Karena ada beberapa hal yang nggak boleh disimpulkan secara buru-buru. Kalau menyimpulkan tanpa bukti yang jelas, bisa menimbulkan masalah besar," tutupnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat pun menantikan perkembangan terbaru dari kasus ini, apakah akan berlanjut ke proses hukum atau bisa diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi.