29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi

Oleh PangeranWednesday, 12th March 2025 | 10:33 WIB
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 penyanyi papan atas Indonesia secara resmi mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Freepik)

PINUSI.COM - Sebanyak 29 penyanyi papan atas Indonesia secara resmi mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Informasi ini didapat dari situs resmi MK pada Selasa (11/3/2025), dengan nomor pengajuan 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Di antara nama-nama besar yang menjadi penggugat terdapat musisi kenamaan seperti Nazril Irham atau Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari (BCL), Ruth Sahanaya, Armand Maulana, hingga Raisa Andriana. Namun, hingga saat ini, gugatan tersebut belum masuk ke tahap registrasi resmi sehingga belum memiliki nomor perkara dan dokumen permohonan belum diunggah ke situs MK.

Sebelum mengajukan gugatan, beberapa musisi, termasuk Ariel NOAH dan Armand Maulana, telah melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Mereka membahas sistem royalti musik yang dianggap belum memberikan perlindungan optimal bagi penyanyi dalam ekosistem industri musik.

Gugatan ini juga muncul di tengah perdebatan mengenai royalti musik yang melibatkan penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias. Kasus tersebut menarik perhatian publik dan memicu diskusi mengenai keadilan dalam pembagian royalti di industri musik Tanah Air.

Armand Maulana mengungkapkan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan industri musik Indonesia.

“Kami ke sini karena keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini. Semua sepakat bahwa kami perlu menyampaikan masukan langsung kepada pemerintah,” ujar Armand saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Lebih lanjut, Armand menegaskan bahwa para penyanyi tidak hanya mewakili kepentingan mereka sendiri, tetapi juga pencipta lagu dan pihak lain yang terlibat dalam industri musik.

“Pak Menteri tadi juga mengatakan bahwa dalam diskusi ini, bukan hanya penyanyi yang hadir, tetapi juga pencipta lagu dan promotor. Kami di sini ingin memberikan perspektif dari sudut pandang penyanyi,” tambahnya.

Daftar 29 Penyanyi yang Mengajukan Gugatan
Berikut adalah daftar lengkap 29 penyanyi yang turut menggugat UU Hak Cipta ke MK:

Afgansyah Reza (Afgan)
Ruth Sahanaya
Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Sara)
Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)
Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi)
Andini Aisyah Hariadi (Andien)
Dewi Yuliarti Ningsih
Hedi Suleiman
Mario Ginanjar
Teddy Adhytia Hamzah
Tubagus Armand Maulana (Armand Maulana)
Nazril Irham (Ariel NOAH)
Vina Panduwinata
Dwi Jayati (Titi DJ)
Judika Nalom Abadi Sihotang
Bunga Citra Lestari (BCL)
Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
Raisa Andriana
Nadin Amizah
Bernadya Ribka Jayakusuma
Anindyo Baskoro
Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
David Bayu Danang Joyo
Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
Hatna Danarda
Ghea Indrawari
Rendy Pandugo
Gamaliel Krisatya
Mentari Gantina Putri



Jika gugatan ini dikabulkan, kemungkinan besar akan terjadi perubahan signifikan dalam regulasi terkait royalti musik di Indonesia. Hal ini bisa memberikan dampak besar bagi penyanyi, pencipta lagu, serta seluruh pelaku industri musik yang selama ini berjuang mendapatkan hak mereka secara adil.

Para musisi berharap bahwa perubahan kebijakan ini akan membawa ekosistem musik yang lebih baik dan berkeadilan, sehingga industri kreatif di Indonesia dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Kesimpulan Gugatan terhadap UU Hak Cipta yang diajukan oleh 29 penyanyi top Indonesia menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk merevisi kebijakan royalti musik agar lebih adil. Dengan langkah ini, para musisi berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan konkret dalam mendukung industri musik Tanah Air.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta