Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC

Oleh PangeranWednesday, 12th March 2025 | 12:36 WIB
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, Ditangkap Saat Mendarat di Manila (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Manila setelah melakukan perjalanan singkat ke Hong Kong. Ia kini berada dalam tahanan dan rencananya akan segera dipindahkan ke Belanda untuk menghadapi persidangan di Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kronologi Penangkapan Duterte
Menurut laporan AFP pada Rabu (12/3/2025), Duterte ditangkap atas tuduhan kejahatan kemanusiaan yang terkait dengan kebijakan perang narkoba selama masa jabatannya sebagai Presiden Filipina dari 2016 hingga 2022. Kampanye kerasnya terhadap peredaran narkoba diklaim telah menyebabkan ribuan korban jiwa, yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat miskin.

Penyelidikan terhadap Duterte oleh ICC pertama kali dimulai pada 15 Desember 2021. Namun, proses ini sempat tertunda karena adanya banding yang diajukan. Pada tahun 2023, penyelidikan kembali dilanjutkan. Data dari jaksa ICC memperkirakan bahwa jumlah korban jiwa akibat kebijakan ini berkisar antara 12.000 hingga 30.000 orang.

Surat Penangkapan dan Pemindahan ke Belanda
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan yang menyebut Duterte terlibat dalam "pembunuhan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan" terkait dengan kebijakan perang terhadap narkoba. Kini, ia tengah dalam proses pemindahan ke Belanda, tepatnya di pusat penahanan ICC di Scheveningen.

Scheveningen sendiri merupakan fasilitas yang sebelumnya digunakan untuk menahan berbagai tokoh dunia yang diadili oleh ICC, termasuk mantan pemimpin Yugoslavia seperti Slobodan Milosevic, Radovan Karadzic, dan Ratko Mladic.

Dalam situs resminya, ICC menjelaskan bahwa semua tahanan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan standar internasional, termasuk kesejahteraan mental, fisik, dan spiritual. Mereka memiliki sel pribadi yang dilengkapi dengan komputer (tanpa akses internet), tempat tidur, meja, televisi, serta fasilitas komunikasi dengan penjaga. Selain itu, mereka juga mendapatkan akses ke ruang rekreasi dan olahraga serta makanan tiga kali sehari.

Proses Persidangan Duterte di ICC
Setelah tiba di Belanda, Duterte akan menjalani sidang praperadilan yang bertujuan untuk memverifikasi identitasnya serta memberitahukan dakwaan yang dikenakan terhadapnya. Sesuai dengan prosedur, ia juga memiliki hak untuk mengajukan pembebasan sementara berdasarkan Statuta Roma yang menjadi dasar hukum ICC.

Hakim praperadilan kemudian akan menentukan jadwal untuk sidang konfirmasi dakwaan, yang menjadi tahap penting dalam proses hukum terhadap Duterte.

Sikap Pemerintah Filipina
Sebelumnya, pemerintahan Duterte menolak kerja sama dengan ICC, dengan alasan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki yurisdiksi atas Filipina. Bahkan, Duterte sempat memerintahkan negaranya untuk menarik diri dari Statuta Roma, yang merupakan dasar hukum pembentukan ICC.

Namun, Presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos Jr., memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap permintaan internasional. Hubungan politiknya dengan keluarga Duterte juga mengalami pergeseran sejak pemilu 2022, di mana putri Duterte, Sara Duterte, menjadi Wakil Presiden. Marcos Jr. mengindikasikan bahwa Manila akan bekerja sama dengan Interpol jika diperlukan untuk menangkap Duterte.

Tanggapan Rodrigo Duterte
Sebelum penangkapannya, Duterte sempat mengeluarkan pernyataan pada Minggu lalu di Hong Kong. Ia mengklaim bahwa kebijakan kerasnya terhadap narkoba dilakukan demi menciptakan "kedamaian dan ketenangan" bagi rakyat Filipina. Ia juga menegaskan bahwa semua tindakannya didasarkan pada kepentingan negara.

Namun, setelah ditangkap, Duterte terlihat menolak keabsahan penahanannya dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Ia menantang ICC untuk menunjukkan dasar hukum yang jelas terkait penangkapannya.

“Apa hukumnya dan apa kejahatan yang saya lakukan? Buktikan kepada saya sekarang dasar hukum keberadaan saya di sini,” ujar Duterte dalam video tersebut. (*)

Terkini

Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
PinTect | in 5 hours
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
PinNews | in 5 hours
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
PinTertainment | in 3 hours
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
PinNews | in an hour
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
PinTertainment | an hour ago
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
PinTertainment | 2 hours ago
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
PinNews | 2 hours ago
Segini  THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
Segini THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
PinNews | 3 hours ago
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
PinNews | 5 hours ago
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
PinNews | 16 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta