search:
|
PinTect

Kacau! Akibat "Squid Game" Provider Asal Korea Menggugat Netflix

Minggu, 03 Okt 2021 23:21 WIB
Kacau! Akibat "Squid Game" Provider Asal Korea Menggugat Netflix

Popularitas Squid Game membuat Netflix mendapat gugatan.

PINUSI.COM - Perkara keramaian yang di akibatkan dengan adanya pemutaran Squid Game, provider asal Korea Selatan, SK.Broadband memberikan gugatan terhadap Netflix.

Mereka meminta Netflix untuk membayar penggunaan traffic seiring meningkatkan popularitas film seri besutan sutradara Hwang Dong-hyuk tersebut.

Berdasarkan lansiran Reuters, langkah tersebut dilakukan setelah pengadilan Seoul mengatakan Netflix harus 'secara wajar' memberikan imbalan berupa pembayaran ISP atas jaringan yang digunakan.

Sebelumnya beberapa anggota parlemen Korea Selatan juga menentang penyedia konten streaming seperti Netflix yang tidak membayar biaya penggunaan jaringan meski memiliki traffic yang tinggi.

Netflix mengatakan akan meninjau klaim SK Broadband. Netflix juga mengaku akan mencoba berdialog dengan SK Broadband untuk memastikan para pelanggan tidak terpengaruh.

Squid Game Menjadi Populer di Netflix

Popularitas Squid Game mempertegas status Netflix sebagai penghasil traffic data terbesar kedua di Korea Selatan setelah YouTube. Meski demikian, keduanya tidak membayar biaya penggunaan jaringan. Sementara penyedia konten lain seperti Amazon, Apple, dan Facebook secara rutin membayar.

Traffic Netflix yang ditangani SK melonjak 24 kali lipat dari Mei 2018. Lonjakan ini dipengaruhi serial populer di Korea, seperti Squid Game.

Sebelumnya, pada tahun lalu Netflix telah mengajukan gugatan soal kewajibannya membayar SK untuk penggunaan jaringan. Netflix merasa hanya berkewajiban membuat konten dan membiarkannya dapat diakses, tanpa harus membayar.

Namun, Netflix kalah pada pengadilan tersebut. SK dipandang telah menyediakan layanan berbiaya, sehingga Netflix harus memberikan bayaran sebagai imbalan atas layanan tersebut.

SK memperkirakan biaya penggunaan jaringan yang harus dibayar Netflix adalah sekitar 27,2 miliar won (Rp326,7 miliar) pada tahun 2020. (mdp)


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook