search:
|
PinRec

NasDem Ajak Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Ikut Dorong Hak Angket untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Yohanes A.K. Corebima/ Kamis, 07 Mar 2024 09:30 WIB
NasDem Ajak Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Ikut Dorong Hak Angket untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta seluruh fraksi di DPR mendorong hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo


PINUSI.COM - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta seluruh fraksi di DPR mendorong hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Anak buah Surya Paloh itu berharap partai  politik yang mendukung capres/cawapres  nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ikut mendukung hak angket tersebut. 

Sahroni menegaskan, apabila hak angket ikut didukung semua fraksi, maka publik semakin percaya dengan kinerja DPR.

Sebaliknya, masyarakat bakal pesimis dengan lembaga itu, jika fraksi-fraksi  penghuni Senayan tak satu suara soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

“Nah, kita pengin jangankan hanya satu partai, semua partai yang ada di DPR ini sama-sama buat legitimasi yang kuat kepada publik, bahwa DPR itu masih diharapkan oleh masyarakat atas kepentingan transparansi publik,” kata Sahroni ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Ketua Komisi III DPR ini memastikan, NasDem bakal maju paling depan memperjuangkan hak angket, kendati dalam perjalanannya nanti  ada partai lain seperti PDIP, mundur.

NasDem, kata Sahroni, tidak bakal putar balik, artinya hak angket harus tetap digulirkan. 

“Kemarin Pak Sugeng (Ketua DPP Partai Nasdem) udah ngomong akan tetap melanjutkan hak angket sekalipun PDIP enggak ikut,“ tegasnya.

Sahroni mengatakan, saat ini NasDem sedang melakukan lobi politik kepada fraksi lain, agar mereka mau terlibat menyukseskan hak angket.

Meski demikian, dia tak membeberkan hasil lobi-lobi politik tersebut.

Namun yang jelas, kata dia, komunikasi dengan fraksi lain terjalin harmonis dan berjalan intens. 

“Masih jalan, masih jalan. Ada (komunikasi), aman, aman,” tuturnya. 

Hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024, disuarakan tiga partai politik pada sidang paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Senin (5/3/2024). 

Dua dari tiga fraksi yang mendorong hak angket pada sidang paripurna tersebut adalah parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, keduanya adalah PKS dan PKB, sedangkan NasDem yang menjadi pengusung utama capres/cawapres nomor urut 1, justru diam saja pada rapat paripurna tersebut. 

Usulan hak angket itu juga datang dari  PDIP selaku pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Namun, usulan ketiga fraksi ini langsung ditolak dua fraksi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Gerindra dan Partai Demokrat.

Bagi mereka hak angket tak penting, masih ada agenda lain yang jauh lebih penting bagi masyarakat Indonesia. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohanes A.K. Corebima

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook