PINUSI.COM - Indira Chunda Thita Syahrul, putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, menyangkal tuduhan menjalani terapi stem cell yang dibiayai oleh Kementerian Pertanian.
Pada Rabu (5/6/2024), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, majelis hakim menanyakan kepada Thita tentang pembiayaan terapi stem cell tersebut, berdasarkan kesaksian Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji, dalam sidang sebelumnya dengan terdakwa SYL.
"Saudara Bambang Pamuji, apakah Anda mengenalnya?" Tanya hakim kepada Thita.
"Tidak kenal Yang Mulia," jawab Thita.
" Apakah ada permintaan dari saudara untuk pembayaran terapi, stem cell?" Cecar hakim lagi.
"Saya tidak pernah," tegas Thita.
Meskipun hakim terus mencoba mendapatkan keterangan dari Thita tentang terapi stem cell, Thita tetap bersikeras tidak pernah melakukan terapi tersebut.
"Pernahkah Anda menjalani terapi stem cell?"
"Ini berhubungan dengan pembayaran Rp200 juta, menurut kesaksian Bambang Pamuji kemarin, ini pembayaran Rp200 juta untuk terapi stem cell untuk Anda?" Tanya hakim.
"Tidak pernah, Yang Mulia," jawab Indira Chunda Thita Syahrul.
“Oke tidak pernah, itu hak saudara (membantah) ya. Baik," respons hakim. (*)