Polisi Ciduk Tiga Kurir Narkoba yang Kerap Bertransaksi di Jakarta Utara

Oleh Yohannes123Friday, 23rd February 2024 | 16:15 WIB
Polisi Ciduk Tiga Kurir Narkoba yang Kerap Bertransaksi di Jakarta Utara
Aparat Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap tiga tersangka kurir narkoba yang kerap melakukan transaksi di wilayah Jakarta Utara. Foto: PINUSI.COM/Yohannes

PINUSI.COM - Aparat Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap tiga tersangka kurir narkoba yang kerap melakukan transaksi di wilayah Jakarta Utara.

Ketiga tersangka berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35). 

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti sembilan paket sabu dengan berat total 122 gram, yang disita dari tangan tersangka. 

"Barang bukti yang kami amankan ada sembilan bungkus plastik narkotika sabu dengan kurang lebih berat 122 gram," kata Fernando dalam jumpa pers pada Jumat (23/2/2024). 

Menurut Fernando, selain mengamankan sabu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang lainnya, seperti satu bungkus plastik narkotika ekstasi sebanyak 60 butir dengan berat 60,5 gram

"Ada juga tiga handphone dari tiga pelaku. Ada juga dua buah buku, yang ternyata setelah dicek itu brankas penyimpanan BB. Kami amankan juga satu buah jenis parang," tuturnya. 

Sementara, Kanit Reskrim Iptu Pilipi Ginting mengungkapkan, penangkapan ini bermula saat petugas mendapat informasi, ada pelaku yang diketahui sering kirim sabu dan pil di Jakarta Utara.

"Awalnya IK berada di Kramat Raya dan kemudian kami tangkap."

"Ada pun beberapa titik pengiriman mereka di Bendungan Melayu, Jakarta Utara."

"Kemudian setelah kami amankan IK dan AR di Jakpus, diinterogasi, para tersangka mengaku ada kos-kosan tempat mereka menyimpan barang bukti yang kami sita di dalam dua kotak dan kami sita barang bukti di sana," bebernya. 

Setelah di tangkap, kedua tersangka mengaku melakukan pengiriman atau jual beli atas perintah RF.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya menangkap RF di daerah Kemayoran. 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 144 Ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dan pasal 112 jo pasal 132 UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana di atas lima tahun. (*)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB