PINUSI.COM - Nikita Mirzani kembali menarik perhatian publik setelah terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam kesempatan tersebut, Nikita mengungkapkan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melaporkan seorang pengacara.
"(Saya melaporkan) seorang lawyer," ujar Nikita kepada para wartawan saat ditemui di Polda Metro Jaya. Namun, artis kontroversial tersebut belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pengacara yang dimaksud. Nikita hanya memberikan pernyataan singkat sambil berkelakar, menyebut pengacara tersebut memiliki ciri-ciri seperti "kura-kura ninja."
Alasan Pelaporan
Nikita juga sempat menyinggung alasan di balik laporannya, menyebut bahwa pengacara yang ia maksud telah melakukan suatu kesalahan yang tidak seharusnya dilakukan oleh seseorang, bahkan menilai tindakan tersebut sebagai sebuah pelanggaran besar.
"Ciri-cirinya? Ya, seperti kura-kura ninja. Kenapa lapor? Karena ada kesalahan yang seharusnya manusia tidak melakukannya, bisa dibilang dia 'offside'," kata Nikita.
Nikita datang ke Polda Metro Jaya tidak sendiri. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Fahmi menjelaskan bahwa pelaporan ini berkaitan dengan undang-undang terbaru yang berlaku sejak tahun 2022. Namun, ia tidak merinci secara detail pasal apa yang akan dikenakan terhadap terlapor.
"Pasalnya nanti kami akan sampaikan, yang jelas ini berdasarkan UU terbaru tahun 2022. Untuk saat ini, kami belum bisa menyebutkan secara spesifik, tapi minimal akan ada satu terlapor yang jelas," ujar Fahmi.
Kedatangan Nikita ini menambah daftar panjang aksi-aksi kontroversialnya yang sering menjadi sorotan publik. Belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini. (*)