PINUSI.COM - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, penyesalan Amien Rais atas amandemen konstitusi pada 1999-2002, menjadi momentum mempercepat terwujudnya visi presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk kembali ke Pancasila.
Menurutnya, hal tersebut patut disyukuri, karena muncul kesadaran atas gagasan yang selama ini digaungkan, bahkan menjadi keputusan lembaga di DPD, agar bangsa ini kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, yang kemudian disempurnakan dan diperkuat, agar tidak mengulang penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru.
"Saya bersyukur gagasan agar bangsa ini membangun konsensus nasional kembali kepada UUD 1945 naskah asli, telah menjadi kesadaran bersama."
"Saya kira, pernyataan Pak Amien Rais yang menyesalkan terjadinya amandemen konstitusi yang kebablasan itu, harus dijadikan momentum untuk mempercepat terwujudnya visi presiden terpilih, Pak Prabowo, untuk kembali ke Pancasila,” kata LaNyalla lewat keterangan tertulis, Kamis (6/6/2024).
Sebagai salah satu tokoh yang terus menyuarakan hal tersebut, senator asal Jawa Timur ini mendukung penuh visi Prabowo untuk kembali kepada Pancasila.
Sebab, selain sebagai norma hukum tertinggi, Pancasila juga harus menjadi identitas konstitusi dan bernegara.
Di dalam visinya, Prabowo menuliskan Pancasila adalah pemersatu bangsa, ideologi, dan falsafah bangsa yang harus kita jaga ke depan.
Selain itu, LaNyalla mengapresiasi Amien Rais yang memberikan penilaian jujur tentang imbas negatif amandemen konstitusi.
“Saya apresiasi Pak Amien Rais yang dengan jujur mengakui amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002 telah kebablasan, sehingga Indonesia seperti tercerabut dari akar budayanya sendiri."
"Menjadi bangsa lain. Karena meninggalkan rumusan para pendiri bangsa.”
“Saya juga sudah berulang kali menyampaikan, kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa itu bukan berarti kembali ke Orde Baru."
"Karena baik Orde Lama maupun Orde Baru belum secara murni menjalankan rumusan para pendiri bangsa."
"Oleh karena itu, DPD RI mengusulkan setelah kita kembali ke UUD 1945 naskah asli, kita harus lakukan amandemen dengan teknik addendum,” tambahnya.
Karena itu, Lanyalla menyebut dengan kembali ke sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, maka sistem perekonomian juga akan lebih berkeadilan.
Sehingga, kemakmuran bisa lebih cepat diwujudkan, karena hambatan kemakmuran adalah ketidakadilan.
“Teorinya sudah jelas, tanpa keadilan, kemakmuran rakyat adalah angan-angan."
"Jadi, keadilan sosial adalah inti dari tujuan negara,” bebernya. (*)