Ini Fakta Penangkapan Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api

Oleh PangeranMonday, 4th November 2024 | 14:04 WIB
Ini Fakta Penangkapan Mantan Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono  Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung. Penangkapan ini dilakukan setelah Prasetyo berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik, terkait kasus korupsi pada proyek jalur kereta api Besitang-Langsa yang dilaksanakan oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan antara tahun 2017 hingga 2023.

Penangkapan Prasetyo


Menurut informasi yang dirangkum oleh detikcom, penangkapan Prasetyo berlangsung pada hari Minggu, 3 November 2024, di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat. Dalam jumpa pers, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah berlangsung selama setahun terakhir.

Baca Juga: Calon Bupati Indramayu, Nina Agustina Bentrok Dengan Warga

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil secara patut sebagai saksi, namun tidak mengindahkan panggilan tersebut," kata Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, menjelaskan alasan penangkapan.

Status Tersangka dan Penahanan


Setelah diperiksa selama tiga jam, Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Pada saat penangkapan, Prasetyo mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan menggunakan tongkat sebagai alat bantu berjalan.

Baca Juga: Q&A Eiichiro Oda Terbaru Terkait One Piece, Hubungan Luffy dan Dragon Serta Bounty Akainu Melebihi Kaido

"Kami menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Abdul Qohar saat konferensi pers di Jakarta.

Kronologi Kasus Korupsi


Kasus korupsi ini bermula dari proyek pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera, dengan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dalam proses pembangunan, Prasetyo diduga meminta kuasa pengguna anggaran untuk memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket dan memenangkan delapan perusahaan dalam proses lelang.

Baca Juga: Resep Wedang Uwuh: Minuman Tradisional yang Menyegarkan

Namun, proses pemenangan tender diduga dilakukan secara tidak sah, di antaranya dengan melewatkan dokumen teknis yang diperlukan dan melakukan pemindahan lokasi pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen desain, menyebabkan jalur kereta mengalami kerusakan.

Kerugian Negara


Selama proses pembangunan, Prasetyo diduga menerima fee total sebesar Rp 2,6 miliar dari pihak-pihak terkait. Berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat perbuatan Prasetyo diperkirakan mencapai Rp 1,15 triliun.

"Kami masih mendalami aliran dana yang diterima Prasetyo Boeditjahjono," tambah Qohar. (*) 

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta