search:
|
PinNews

Kemendikbudristek Tegaskan Ferienjob Bukan Program Kampus Merdeka

Fariz Agung Prasetya/ Jumat, 05 Apr 2024 01:30 WIB
Kemendikbudristek Tegaskan Ferienjob Bukan Program Kampus Merdeka

Nadiem Anwar Makarim mengomentari kasus tindak pidana perdagangan orang berkedok magang kerja mahasiswa ke Jerman, melalui program ferienjob. Foto: Instagram@nadiemmakarim


PINUSI.COMMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengomentari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja mahasiswa ke Jerman, melalui program ferienjob.

Nadiem menyatakan, Kemendikbudristek memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kualitas pendidikan mahasiswa dan keamanan mereka, termasuk keamanan program magang kerja.

"Tugas kami memastikan, bukan hanya kualitas pembelajaran mahasiswa kita, tetapi juga memastikan keamanan mahasiswa kita."

"Hal ini menjadi satu hal yang bukan hanya kami bicarakan, tapi kami lakukan," kata Nadiem, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Nadiem menerbitkan Peraturan Menteri Dikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Ia menyatakan, program ferienjob untuk magang ke Jerman tidak termasuk dalam program Kampus Merdeka-Merdeka Belajar (MBKM) Kemendikbud Ristek.

Nadiem mengatakan, dia ingin menghilangkan kesalahpahaman tentang program MBKM dan feriejob.

"Secara prinsip besar, poin yang terpenting bahwa bagaimana menghilangkan misperception, program-program seperti yang disebutkan tadi (ferienjob) banyak sekali yang salah artikan sebagai MBKM, namun itu bukan program MBKM," tegasnya.

Oleh karena itu, dia akan menilai tiga hal utama di masa depan dari masukan-masukan dari banyak pihak.

Pertama, keamanan. Kedua, transparansi harus ditingkatkan di setiap tingkat dan dalam kolaborasi.

Ketiga, menghindari mempersulit universitas dan mahasiswa yang benar-benar mendapatkan manfaat dari program magang.

"Program magang akan terus kita besarkan tapi tentunya dengan standar, kualitas, dan monitoring yang lebih baik dan akan terus kami perbaiki ke depannya," tuturnya.

Sementara, Kiki Yuliati, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek, menyatakan program Ferienjob adalah program yang diatur oleh undang-undang di Jerman, tetapi tidak termasuk dalam MBKM.

Kiki juga menjelaskan perbedaan ferienjob dengan program MBKM dari Kemendikbud Ristek.

Program MBKM berfokus pada peningkatan kompetensi mahasiswa, sementara ferienjob biasanya menawarkan pekerjaan yang bergantung pada fisik.

Selain itu, berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihaknya, ditemukan pekerjaan liburan biasanya dilakukan pada saat libur semester yang resmi, atau libur semester resmi.

Program ini juga tidak melibatkan kerja sama dua pemerintahan. Selain itu, dia menyatakan program ini tidak terkait dengan dunia akademik.

"Tidak ada perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Jerman."

"Juga tidak terkait dengan akademik, mengingat ini diselenggarakan dalam masa libur."

"Maka kebijakan dari Pemerintah Jerman selama mengikuti ferienjob, mahasiswa tidak boleh diberikan beban belajar."

"Kemudian bertujuan untuk mengisi kekurangan tenaga fisik di Jerman dan hanya mengisi masa libur semester, dan masa kerjanya maksimum 90 hari per tahun per anak," paparnya.

Kiki menyatakan, tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdaftar dalam program ferienjob di Jerman saat ini.

Selain itu, pihaknya berkomitmen membantu proses hukum dalam kasus TPPO yang masih bergulir.

"Kemendikbud mendukung penuh upaya penegakan hukum yang saat ini sedang dilakukan kepolisian."

"Kami secara internal juga melakukan audit untuk kami melakukan perbaikan bersama perguruan tinggi, agar hal serupa tidak terjadi lagi," paparnya.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPO, dengan modus mengirim siswa magang ke Jerman melalui program ferienjob.

1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia dikirim ke Jerman untuk melakukan magang.

Namun, mereka malah bekerja sebagai buruh kasar, seperti kuli atau tukang angkat barang.

Tindak eksploitasi terjadi karena ribuan siswa dipekerjakan tanpa prosedur.

Selanjutnya, siswa ini kembali ke Indonesia pada Desember 2023. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Fariz Agung Prasetya

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook