search:
|
PinNews

Setelah Periksa 16 Saksi, Kasus Indra Kenz Seret Nama Kekasih & Calon Mertua

Selasa, 08 Mar 2022 09:08 WIB
Setelah Periksa 16 Saksi, Kasus Indra Kenz Seret Nama Kekasih & Calon Mertua

PINUSI.COM - Erwin Laisuman, seorang Youtuber, atas kasus investasi bodong Aplikasi Binomo yang juga menyeret Indra Kenz, akan diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Selasa (8/3/2022).

Erwin dijadwalkan akan dipanggil hari ini diperiksa sebagai saksi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Erwin akan memenuhi panggilan.

"Belum tahu datang atau tidak," kata Whisnu, kepada Wartawan Senin (7/3/2022).

Selain Erwin, Polisi juga hari ini akan memeriksa pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan calon mertuanya. Pemeriksaan Vanessa dan orang tuanya ini juga sebagai dari pengembangan kasus investasi bodong.

"Dapat disampaikan bahwa pada Selasa 8 Maret 2022, penyidik Dittipideksus akan melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yakni saudari RP dan VK. Tadi disampaikan ada pacar dan calon mertua (Indra Kenz). Orang tua dari kekasihnya," kata Kabag Penum

Di sisi lain, Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada Wartawan, Senin (7/3).
Gatot juga menyebut keduanya diperiksa guna mendalami kasus investasi bodong lebih lanjut terkait dengan aliran dana Indra Kenz.

Selain itu, sejauh ini ada 16 orang saksi yang sudah diperiksa oleh kepolisian .

Sebelumnya, Bareskrim akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita juga berupa mobil Ferari hingga beberapa rumah mewah.

Bareskrim mengirimkan surat ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset milik Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan untuk penyitaan.

"Ada mobil Listrik Merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 Miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 Miliar, rumah di Tangerang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jumat (4/3/2022). (AF)



Editor: Cipto Aldi

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook