Kasus Dugaan TPPO dalam Program Magang di Jerman, DPR Minta Pengawasan Ketat untuk Lindungi Mahasiswa
Komisi X DPR mengkritik Kemendikbudristek, karena dianggap tidak memiliki mekanisme pengawasan yang cukup ketat terhadap program magang Kampus Merdeka. Foto: dpr.go.id
PINUSI.COM - Ribuan mahasiswa diduga terjebak dalam
kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang disamarkan sebagai program
magang di Jerman.
Komisi X DPR mengkritik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek), karena dianggap tidak memiliki mekanisme pengawasan yang
cukup ketat terhadap program magang Kampus Merdeka.
“Kasus dugaan TPPO dalam program Ferienjob di Jerman yang melibatkan ribuan mahasiswa Indonesia sangat mengkhawatirkan."
"Kami meminta Menteri Nadiem Makarim untuk menjelaskan kasus ini dengan jelas kepada publik,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Senin (25/3/2024).
Sebanyak 1.047
mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia diduga menjadi korban TPPO dalam Program
Ferienjob Jerman, termasuk dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Program magang
Ferienjob ini disebut dapat dikonversi menjadi 21 Sistem Kredit Semester (SKS), dan merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)
Kemendikbudristek.
Menurut Huda,
kasus eksploitasi mahasiswa dalam program magang Kampus Merdeka bisa saja
terjadi.
Dia menekankan
perlunya pengawasan ketat dari Kemendikbudristek dan pihak kampus, untuk
memastikan program tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk
mendapatkan tenaga kerja murah.
“Program Magang
dalam Program MBKM ini tampaknya baik, tetapi jika tidak diawasi dengan ketat,
rawan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab,” katanya.
Huda menjelaskan, para pelaku memiliki jaringan yang rapi dalam merekrut mahasiswa, dan
mempengaruhi kampus-kampus untuk bergabung dalam program ini.
Mereka juga
bermitra dengan perusahaan di Jerman untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
Politisi tersebut
mendesak Kemendikbudristek melakukan review terhadap program magang
dalam program Kampus Merdeka.
Dia menegaskan
perlunya penelusuran lebih lanjut, untuk memastikan program tersebut
sesuai dengan tujuannya, dan tidak merugikan mahasiswa.
“Kami berharap
program magang ini tidak menjadi sarana eksploitasi yang merugikan para
mahasiswa,” tuturnya. (*)
Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Ade Irfa Avitri