search:
|
PinNews

Hari Ini Hengki Masih Kerja Seperti Biasa di DPRD DKI Jakarta Usai Diumumkan Jadi Otak Pungli di Rutan KPK

Dita Saputri/ Senin, 26 Feb 2024 22:15 WIB
Hari Ini Hengki Masih Kerja Seperti Biasa di DPRD DKI Jakarta Usai Diumumkan Jadi Otak Pungli di Rutan KPK

Usai diumumkan sebagai otak pungli di Rutan KPK, Hengki kini masih bekerja seperti biasa di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI. Foto: DPRD DKI


PINUSI.COM - Usai diumumkan sebagai otak pungli di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hengki kini masih bekerja seperti biasa di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI.

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Augustinus menyebut, hari ini Hengki masuk kantor dan bekerja seperti biasa sebagai staf.

Bahkan, Hengki juga ikut apel pegawai di pagi hari.

“Hari ini Saudara Hengki masih masuk kerja,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

DPRD DKI Jakarta sampai saat ini belum menonaktifkan status kepegawaian Hengki.

Sebab, sampai saat ini belum ada surat keterangan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus yang menjerat Hengki.

"Belum (ada surat dari Dewas KPK)," ujarnya.

Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan Hengki sebagai otak pungli di Rutan KPK.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, Hengki berperan sebagai sosok yang menunjuk orang di rutan yang bertugas mengumpulkan uang dari para tahanan.

Orang yang ditunjuk Hengki itu kemudian dikenal dengan julukan ‘lurah.’

Selanjutnya, para tahanan juga dikoordinasikan oleh seseorang yang dituakan yang mendapat julukan ‘korting.’

“Nah, itulah yang mengoordinir setiap bulannya dari para tahanan, setelah terkumpul diserahkan kepada lurah."

"Siapa yang menunjuk lurah ini, pada awalnya adalah Hengki,” ucapnya, Kamis (22/2/2024).

Hengki juga disebut sebagai sosok penting di balik terstrukturnya praktik pungli di Rutan KPK.

Hengki juga jadi sosok yang menentukan besaran nominal uang setoran yang harus dibayar oleh para tahanan, dengan nominal Rp20 juta sampai Rp30 juta. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Dita Saputri

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook