PINUSI.COM - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat terlibat dalam proses pembangunan yang bersumber dari investasi swasta.
Hal inisudah menjadi tren internasional, melalui skema public private people partnership (PPPP).
Ia juga meminta investasi di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) yang potensinya sangat besar di Indonesia, menggunakan pendekatan skema (PPPP) tersebut.
“Tentu kita bersyukur banyaknya potensi investasi dari mancanegara di sektor EBT."
"Tetapi saya minta pemerintah memperhatikan keterlibatan masyarakat di daerah, terutama masyarakat di lokasi sumber EBT tersebut."
Karena skema pelibatan masyarakat akan menjadi jaminan kelancaran dan dukungan investasi."
"Karena masyarakat menjadi bagian dari penerima manfaat langsung,” kata LaNyalla.
Ia juga mengatakan, meskipun ada komunikasi yang cukup panjang, akhirnya akan baik.
Dengan pembangunan berkeadilan tersebut, dipastikan akan membawa dampak kemakmuran langsung bagi daerah.
“Dan itu yang selama ini kami perjuangkan di DPD, karena bagi kami kemakmuran harus dibangun dari daerah. Bahkan saya sering mengatakan, desa harus jadi kekuatan ekonomi, untuk penopang ledakan populasi usia produktif,” paparnya.
Menurutnya, potensi sumber EBT, mulai dari panas bumi, tenaga air, hingga surya dan hidrogen dan lainnya, cukup melimpah di daerah-daerah. Terapi di beberapa lokasi tersebut, telah hidup dan didiami oleh masyarakat di daerah itu bertahun-tahun.
Dan mereka hidup dari potensi tersebut, trmasuk masyarakat adat. Ini yang harus dipikirkan dengan skema yang berkeadilan.
“Saya yakin pemerintah ingin investasi lancar dan pembangunan tersebut mendapat dukungan masyarakat."
"Salah satu solusinya adalah melibatkan masyarakat di daerah tersebut, sebagai bagian dari proses pembangunan tersebut, sebagai bagian dari penerima manfaat (beneficial ownership),” beber kandidat Doktor Hukum Pembangunan Universitas Airlangga tersebut.
Senator asal Jawa Timur itu berharap Kementerian Investasi dapat memberikan kesempatan pengusaha dalam negeri, untuk masuk ke sektor EBT.
Jika perusahaan swasta nasional kesulitan dalam dana, maka pemerintah dapat mendorong bank negara (Himbara) untuk mendukung pendanaan yang lebih lunak. (*)