search:
|
PinNews

Dear Jampidsus! Bocor Rp1 T Kalsel Dibongkar Kamaruddin

Kamis, 13 Jun 2024 12:22 WIB
Dear Jampidsus! Bocor Rp1 T Kalsel Dibongkar Kamaruddin

Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Kejagung untuk mengadukan dugaan korupsi pertambangan dan kejahatan lingkungan di Kalimantan Selatan. Foto: Andrei Micko


PINUSI.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Kamarudin Simanjuntak tiba-tiba mendatangi markas Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/6).

Pria yang juga dikenal sebagai pengacara Brigadir Joshua itu mengendus kerugian negara dari praktik kejahatan lingkungan dan tambang di Kalimantan Selatan senilai triliunan rupiah. 

"Kami minta pihak Kejagung untuk segera melakukan penyelidikan mendalam," jelas kuasa hukum Koalisi Antikorupsi Indonesia (KAKI) ini, Kamis (13/6). 

Aduan ke Kejagung merupakan langkah lanjutan. Sebelumnya Kamaruddin juga sudah melapor ke Mabes Polri, KPK, hingga Kemenkumham.

Kenapa harus Kejagung? Kata Kamaruddin, kasus kejahatan lingkungan ini diduga juga dibekingi oknum kepolisian. 

"Sampai oknum pemerintahan dan juga Dirjen Minerba," jelas Kamaruddin.   

Lantas berapa dugaan kerugian negara yang ditimbulkan?

Kamaruddin bilang totalnya mencapai Rp1 triliun. Terdiri atas lubang-lubang tambang batu bara yang tak direklamasi. Yang totalnya mencapai lebih dari 30 titik. Dengan estimasi satu hektarenya Rp100 juta dana buat jaminan reklamasi. 

"Nah ini ada sampai 3 ribu hektare lahan yang dijarah tambang ilegal di Kalsel, tidak ada reklamasinya," jelas Kamaruddin. 

Bahkan itu belum termasuk kerugian praktik pertambangan yang menjarah kawasan pantai di Bunati, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Belum juga termasuk nyawa pengacara Jurkani yang melayang setelah dikeroyok penambang ilegal di Bunati, medio 2021 silam.  

"Semua praktik penambangan ini ilegal dan berlangsung bertahun-tahun, dan seolah dibiarkan begitu saja," jelasnya. 

Ia berharap Kejagung tak menutup mata. Apalagi Korps Adhyaksa baru saja mengungkap megakorupsi PT Timah Rp300 Triliun di Bangka Belitung.

Kamaruddin amat yakin dengan reputasi dan integritas Jampidsus Febri Adriansyah.  

"Kami yakin Jampidsus yang ada sekarang ini bisa menyelesaikannya," ujarnya. 

Maka, dalam aduan tadi, Kamaruddin mengadukan tiga nama ke Kejagung.

Pertama direktur jenderal Minerba, kedua direktur PT Anzawara dan ketiga oknum kurator. 

Dirjen Minerba saat ini dilaporkan setelah menyetujui rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Padahal jaminan reklamasi PT Anzawara belum dibayarkan penuh. 

Sekadar tahu, PT Anzawara saat ini masih dalam sengketa kepemilikan. Saham pemilik lama 99,3 persen senilai Rp141 miliar beralih ke pemilik baru. 

Itu setelah perusahaan ini dipailitikan sebab utangnya membengkak dari Rp96 miliar menjadi kurang lebih Rp300 miliar. 

Pemilik lama tak terima dan mengajukan sejumlah gugatan. Apalagi aset-asetnya yang tak terkait juga ikut disita. Mulai dari hotel, hingga properti.   

Namun menariknya selama sengketa itu, operasional tambang batu bara Anzawara di Tanah Bumbu saat ini tetap berjalan. 

Disitulah Kamaruddin mengendus dugaan penambangan ilegal yang menimbulkan kerugiaan negara Rp1 triliun lebih. 

Kamar meyakini hasil tambang ilegal itu juga mengalir ke pejabat daerah hingga oknum kepolisian. 

"Ini modusnya sama seperti yang di Bangka Belitung," jelasnya.  

"Kurator kami juga laporkan karena ikut menjembatani peralihan perusahaan secara cacat prosedur. Ada juga indikasi mafia saham dengan modus kepailitan," jelas Kamaruddin.   



Editor: Fahriadi Nur

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook