search:
|
PinNews

AZIS SYAMSUDDIN KIRIMKAN SURAT PENGUNDURAN DIRI SEBAGAI WAKIL KETUA DPR PERIODE 2019-2024 PADA DPP PARTAI GOLKAR

Senin, 27 Sep 2021 18:28 WIB
AZIS SYAMSUDDIN KIRIMKAN SURAT PENGUNDURAN DIRI SEBAGAI WAKIL KETUA DPR PERIODE 2019-2024 PADA DPP PARTAI GOLKAR

Partai Golkar memberitahukan bahwa Azis Syamsuddin telah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019- 2024 kepada DPP Partai Golkar

Pinusi.com - Adies Kadir selaku Ketua DPP Bidang Hukum Partai Golongan Karya (Golkar) mengkonfirmasi bahwa Azis Syamsuddin telah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar.

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019- 2024 kepada DPP Partai Golkar," kata Adies dalam konferensi pers, Sabtu (25/9/2021).

Azis Syamsuddin saat diamankan pihak KPK terkait kasus suap (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Sementara, untuk yang mengisi posisi Azis Syamsuddin berikutnya akan diproses dalam waktu dekat oleh partai berlambang pohon beringin tersebut.

Azis sendiri secara otomatis dinonaktifkan sebagai kader partai Golkar berdasarkan Ketentuan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pasal 47 ayat 2.

"Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," ucap Adies.

PARTAI GOLKAR BERIKAN BANTUAN HUKUM UNTUK AZIS SYAMSUDDIN

azis syamsuddin
Ketua Mahkamah Partai Golkar Adies Kadir (Dok. Golkar)

Selain itu, Golkar juga akan memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM bagi Azis. Namun, jika Azis ternyata sudah memiliki tim kuasa hukum pribadi maka partai akan tetap mengamati dan mengawal perkembangan kasus tersebut.

Beberapa waktu lalu, Azis ditahan oleh KPK terkait suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada 2017.

Ia diduga bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) bernama Aliza Gunado memberikan uang sejumlah Rp3 miliar dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Tak lama ia dijemput paksa oleh penyidik KPK di kediamannya dan saat ini Azis diamankan di rutan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. (edw)


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook