Alat Peraga Kampanye di Kota Bogor Didaur Ulang

Oleh avitriMonday, 12th February 2024 | 15:00 WIB
Alat Peraga Kampanye di Kota Bogor Didaur Ulang
Satpol PP Kota Bogor bersama instansi terkait bekerja keras menertibkan APK di wilayahnya menjelang Pemilu 2024, memastikan suasana tenang dan adil. Bersama-sama kita wujudkan pemilu yang berkualitas. Foto: Google

PINUSI.COM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dikerahkan untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak, di beberapa wilayah Kota Bogor, Minggu (11/2/2024).

Tindakan ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

APK di beberapa ruas jalan, seperti di kawasan Air Mancur, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, Jalan Pandu Raya, dan kawasan Jambu Dua, telah dihapus.

Petugas Satpol PP, dibantu oleh anggota Bawaslu, Bapenda, dan Dishub Kota Bogor, bekerja keras menurunkan dan mencopot APK di wilayah lainnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, penertiban dan pencopotan APK ini dilakukan secara bertahap, dan dalam waktu tiga hari ke depan, diharapkan sudah benar-benar bersih.

Bima Arya juga meminta vendor reklame untuk memastikan tidak ada bentuk kampanye yang tayang, baik secara elektronik maupun manual.

"Saya juga mengajak semua teman-teman partai, relawan, para calon untuk turun bersama-sama hari ini untuk memaksimalkan penertiban APK," ujarnya.

Bima menambahkan, sampah APK ini akan dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Mekarwangi untuk didaur ulang.

TPS3R Mekarwangi mampu mengolah sampah Alat Peraga Kampanye sekitar 150 kg.

Di samping itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna menjelaskan, penertiban APK dilakukan di tujuh wilayah, meliputi satu tingkat di pusat kota dan enam kecamatan.

Pencopotan dan penurunan APK ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari pada 11-12 Februari.

"Tetapi kita upayakan secara optimal bisa satu hari selesai," ujar Herdiyatna.

Kordiv Pencegahan Parman dan Humas Bawaslu Kota Bogor Ahmad Fathoni menambahkan, selama masa tenang, pihaknya akan memantau seluruh sudut kota hingga area Tempat Pemungutan Suara (TPS) bebas dari APK. (*)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB