Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya

Oleh PangeranWednesday, 12th March 2025 | 16:17 WIB
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
Komitmen Grab dengan memberikan bonus hari raya (THR) untuk mitra dengan kriteria tertentu (FOTO: Grab)

PINUSI.COM - Dalam upaya mendukung kesejahteraan Mitra Pengemudi, Grab Indonesia mengumumkan program Bonus Hari Raya (BHR) melalui skema bonus kinerja khusus. Inisiatif ini merupakan kolaborasi antara pemerintah dan platform digital guna memberikan apresiasi kepada pengemudi yang telah memberikan layanan terbaik.

Komitmen Grab untuk Mitra Pengemudi

Anthony Tan, Group CEO & Co-Founder Grab, menyampaikan kebahagiaannya atas kolaborasi ini. "Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi Mitra Pengemudi, yang merupakan tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," ujar Anthony dalam keterangan resmi Grab Indonesia. Pengumuman ini disampaikan bersama Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara pada Senin (10/3).

Baca Juga: Ini Kata Kemnaker Usai Drivel Ojol Tuntut THR

Anthony menekankan bahwa kolaborasi ini adalah bukti nyata kerja sama antara pemerintah dan industri dalam menciptakan dampak positif yang luas. Grab berkomitmen untuk terus berinovasi guna mendukung kesejahteraan Mitra Pengemudi dan masyarakat secara keseluruhan.

Kriteria Penerima Bonus Hari Raya

Program BHR ini diberikan kepada Mitra Pengemudi berdasarkan beberapa kriteria tertentu, termasuk tingkat keaktifan mereka. Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, menjelaskan bahwa penilaian penerima bonus meliputi jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Baca Juga: GoTo Angkat Bicara Soal Kewajiban THR bagi Driver Ojol, Pastikan Koordinasi dengan Pemerintah

"Kami ingin memberikan penghargaan secara adil kepada Mitra yang aktif dan berkontribusi secara signifikan. Semakin tinggi tingkat keaktifan dan pencapaian seorang Mitra, maka semakin besar apresiasi yang mereka terima," ujar Neneng.

Program Pendukung Selama Ramadan

Selain Bonus Hari Raya, Grab juga menghadirkan berbagai program lain selama Ramadan, termasuk ‘Traktir Driver’. Melalui program ini, pelanggan dapat membeli paket makanan dengan harga khusus untuk kemudian diberikan langsung kepada Mitra Pengemudi. Grab juga bekerja sama dengan berbagai restoran dan UMKM guna memperluas cakupan program ini.

Baca Juga: Segini THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah

Selain itu, pelanggan juga didorong untuk memberikan tip lebih kepada Mitra Pengemudi sebagai bentuk apresiasi. Semua tip yang diberikan oleh pelanggan akan sepenuhnya diterima oleh pengemudi tanpa potongan dari Grab.

Komitmen Grab ke Depan

Grab terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan nasional melalui inovasi teknologi dan program sosial ekonomi. Neneng menjelaskan bahwa berbagai program lain seperti GrabAcademy dan GrabForGood akan terus dikembangkan untuk meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan Mitra Pengemudi.

"Kolaborasi ini merupakan contoh nyata bagaimana industri digital dapat berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tutup Neneng.

Dengan adanya berbagai inisiatif ini, diharapkan Mitra Pengemudi dapat terus mendapatkan dukungan yang adil dan berkelanjutan, terutama dalam menyambut hari raya Idulfitri.

Terkini

Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
PinTect | in 2 hours
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
PinNews | in 2 hours
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
PinTertainment | 12 minutes ago
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
PinNews | 2 hours ago
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
PinTertainment | 4 hours ago
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
PinTertainment | 5 hours ago
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
PinNews | 5 hours ago
Segini  THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
Segini THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
PinNews | 6 hours ago
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
PinNews | 7 hours ago
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
PinNews | Tuesday, 11th March 2025 | 19:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta