Ini Kata Kemnaker Usai Drivel Ojol Tuntut THR

Oleh PangeranMonday, 17th February 2025 | 21:52 WIB
Ini Kata Kemnaker Usai Drivel Ojol Tuntut THR
Driver Ojol tuntut THR dari pihak aplikator (Foto: Freepik)

PINUSI.COM Sejumlah driver ojek online (ojol) mengajukan permintaan agar tunjangan hari raya (THR) yang mereka terima setara dengan upah minimum provinsi (UMP). Aspirasi ini disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar sejak pukul 10.37 WIB dan akhirnya diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada pukul 13.33 WIB, Senin (17/2).

Dalam audiensi tersebut, seorang perwakilan driver menyampaikan usulan terkait besaran THR kepada Menaker Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Respons Kemnaker: THR Adalah Bagian dari Budaya

Menanggapi usulan tersebut, Yassierli tidak memberikan jawaban pasti apakah pemerintah akan menyetujui permintaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian THR merupakan bagian dari budaya di Indonesia dan pihaknya akan mengupayakan kebijakan yang sesuai.

"Saya katakan THR itu adalah kebudayaan kita. Beri kami waktu untuk merampungkan ini. Saat ini kami sedang dalam tahap finalisasi dalam beberapa hari ke depan," ujar Yassierli.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai aplikator layanan transportasi online seperti Gojek, Grab, Maxim, dan lainnya untuk mencari solusi terbaik bagi para driver ojol.

Pentingnya THR dalam Bentuk Uang

Sementara itu, Wamenaker Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menegaskan bahwa perusahaan penyedia platform transportasi online harus memberikan THR dalam bentuk uang, bukan dalam bentuk bahan pokok seperti beras atau gula.

"THR ojol harus diberikan dalam bentuk uang. Acuannya bagaimana? Kita tidak menentukan besaran karena mereka (driver) tidak memiliki gaji tetap. Jadi, yang terpenting adalah memastikan bahwa THR diberikan dalam bentuk uang," kata Noel.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pemerintah akan menerbitkan regulasi terkait kepastian pemberian THR bagi driver ojol. Bentuk regulasi ini bisa berupa surat edaran (SE) atau peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) guna memperjelas hak dan kewajiban aplikator dalam pemberian THR.

Yassierli berharap bahwa kebijakan THR ini dapat menjadi langkah awal dalam membangun hubungan kerja yang lebih baik antara perusahaan platform dan para pengemudi ojol. Pemerintah ingin menciptakan keseimbangan antara kepentingan driver dan aplikator agar tercipta lingkungan kerja yang lebih harmonis.

Dengan adanya rencana regulasi ini, diharapkan ada kepastian hukum terkait pemberian THR bagi para driver ojol. Sehingga, kesejahteraan mereka sebagai bagian dari ekosistem transportasi digital bisa semakin diperhatikan.

 
 

Terkini

Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | 11 hours ago
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | 11 hours ago
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | 11 hours ago
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | 12 hours ago
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
Bonus Hari Raya Ojol & Kurir Online Diprotes Mitra, Ini Respons Aplikator
Bonus Hari Raya Ojol & Kurir Online Diprotes Mitra, Ini Respons Aplikator
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:16 WIB
Bank BTN Gercep Siapkan Rumah Subsidi Untuk Guru
Bank BTN Gercep Siapkan Rumah Subsidi Untuk Guru
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 14:35 WIB
Wapres Gibran: Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain Bukti Semangat Pantang Menyerah
Wapres Gibran: Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain Bukti Semangat Pantang Menyerah
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 10:11 WIB
Unik! Ini Makna Selebrasi Ole Romeny Usai Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain
Unik! Ini Makna Selebrasi Ole Romeny Usai Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain
PinSport | Wednesday, 26th March 2025 | 09:27 WIB
Ranking FIFA Indonesia Meroket Usai Menumbangkan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ranking FIFA Indonesia Meroket Usai Menumbangkan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | Wednesday, 26th March 2025 | 08:42 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta