GoTo Angkat Bicara Soal Kewajiban THR bagi Driver Ojol, Pastikan Koordinasi dengan Pemerintah

Oleh PangeranWednesday, 19th February 2025 | 10:35 WIB
GoTo Angkat Bicara Soal Kewajiban THR bagi Driver Ojol, Pastikan Koordinasi dengan Pemerintah
Gojek akan bekerja sama dengan pemerintah terkait THR untuk mitra ojol (Foto: Gojek)

PINUSI.COM - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk akhirnya memberikan tanggapan terkait wacana pemerintah yang mewajibkan aplikator untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para driver ojek online (ojol).

Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, menegaskan bahwa perusahaan tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna membahas program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver.

"Sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, tahun ini (2025) Gojek tengah berdiskusi aktif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyiapkan program Tali Asih Hari Raya," ujar Ade dalam keterangan resminya, Selasa (18/2).

Baca Juga: Ini Kata Kemnaker Usai Drivel Ojol Tuntut THR

GoTo juga menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati dan mengapresiasi makna Ramadan serta Hari Raya Idulfitri. Dalam upaya mendukung para mitra driver, Gojek telah menjalankan berbagai program bantuan, seperti Paket Sembako Bazar Swadaya yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pengemudi menjelang Lebaran.

"Kami berkomitmen untuk membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, agar para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan tenang serta merayakan Idulfitri dengan bahagia bersama keluarga mereka," lanjutnya.

Meski demikian, Gojek menegaskan bahwa para driver ojol merupakan mitra independen yang memiliki fleksibilitas dalam menentukan jam kerja mereka. Oleh karena itu, status mereka berbeda dengan karyawan tetap di perusahaan lain.

Baca Juga: Massa Aksi "Indonesia Gelap" Desak Pemerintah Penuhi 13 Tuntutan, Apa Saja ?

Demonstrasi Driver Ojol dan Sikap Kementerian Ketenagakerjaan
Sebelumnya, pada Senin (17/2), puluhan driver ojol menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mereka menuntut kejelasan terkait kebijakan pemberian THR dari aplikator.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, langsung menemui perwakilan pengemudi ojol. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa aplikator diwajibkan memberikan THR dalam bentuk uang tunai, bukan sekadar bantuan berupa sembako atau bahan pokok lainnya.

Pernyataan ini pun memicu berbagai reaksi, terutama dari perusahaan ride-hailing seperti Gojek dan Grab, yang selama ini menganggap mitra driver bukan sebagai karyawan tetap, melainkan pekerja independen yang memiliki fleksibilitas dalam sistem kerja mereka.

Baca Juga: Merry Riana Rayakan Imlek dan Isra Mi’raj Bersama SBY dan AHY

Dinamika Kebijakan THR Driver Ojol
Diskusi mengenai status driver ojol dan hak-hak mereka, termasuk THR, terus menjadi polemik di Indonesia. Sebagian pihak menilai bahwa karena mereka bekerja penuh waktu untuk aplikator, maka mereka berhak mendapatkan tunjangan seperti karyawan pada umumnya. Namun, pihak perusahaan berpendapat bahwa model kemitraan yang diterapkan berbeda dengan sistem kerja konvensional.

Dengan adanya koordinasi antara Gojek dan Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan ada solusi terbaik bagi semua pihak agar kesejahteraan mitra driver tetap terjaga tanpa mengganggu ekosistem bisnis ride-hailing di Indonesia.

 
 

Terkini

Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | 9 hours ago
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta