search:
|
Aktual

PENGARUH PPKM BAGI UMKM

Jumat, 20 Agu 2021 17:15 WIB
PENGARUH PPKM BAGI UMKM

PPKM ternyata memiliki pengaruh yang cukup besar bagi UMKM (Foto: BPSD)


Pinusi.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau yang disingkat menjadi PPKM sudah berjalan cukup lama. Pelonjakan kasus covid-19 di Indonesia membuat hal terjadi.

PPKM sendiri mulai beroperasi sejak (03/07/2021) hingga Senin nanti, (23/08/2021). Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko Marves adalah orang yang Presiden Joko Widodo percayai untuk mengatur pelonjakan kasus tersebut.

Beberapa minggu setelah PPKM berjalan, penurunan kasus covid-19 pun terjadi dan hal tersebut dipercaya efektif untuk mengurangi kasus positif.

Sejak awal peresmian PPKM hingga saat ini, pemerintah juga melakukan pembukaan bertahap untuk berbagai sektor seperti sektor kesehatan hingga UMKM.

Pemberlakuan PPKM sendiri menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat. Banyak sekali yang mengkritik masalah ini karena dianggap merugikan sebagian besar masyarakat yang tidak bisa bekerja akibat PPKM.

Peristiwa yang tersebar di media sosial saat satpol PP mengusir para pedagang dengan cara yang kurang baik.

Namun membiarkan banyak orang dari luar negeri terus masuk ke Indonesia membuat masyarakat geram.

Tidak hanya itu, berbagai peraturan yang pemerintah luncurkan juga kerap menjadi perbincangan masyarakat.

Mulai dari masyarakat yang boleh makan di tempat namun hanya memiliki waktu selama 20 menit hingga berbagai surat yang harus masyarakat bawa apabila ingin berpergian.

Dari peraturan – peraturan tersebut, masyarakat pun banyak membuat meme tentangnya. Hal ini kerap ada di media sosial seperti twitter dan Instagram.

PENGARUH UMKM UNTUK EKONOMI INDONESIA DI MASA PANDEMI

Neraca sebagai ilustrasi ekonomi Indonesia
Neraca sebagai ilustrasi ekonomi Indonesia

PPKM ternyata cukup mempengaruhi UMKM, banyak pedagang atau pelaku usaha kecil maupun sedang yang terpaksa berhenti beroperasi karena pembatasan ini.

Jika kita ketahui, UMKM sendiri memiliki pengaruh bagi ekonomi Indonesia terutama di masa pademi. Karena karantina yang mengharuskan banyak orang berdiam di dalam rumah bahkan jumlah pengangguran pun meningkat.

Melansir dari bisnis.com, beberapa daerah di Indonesia yang menjalani PPKM level 4 khususnya Jawa dan Bali mengalami peningkatan jumlah pengangguran.

Akhmad Akbar Susamto selaku ekonom Center of Reform on Economics (CORE) memperkirakan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) naik ke kisaran 7,15 persen hingga 7,35 persen pada bulan Agustus 2021.

Jumlah ini lebih tinggi dari pada bulan Agustus 2020 yaitu sebesar 7,07 persen dan Februari 2021 sebesar 6,26 persen.

“Jadi situasi pada bulan Agustus nanti, kemungkinan akan lebih buruk dibandingan dengan pada bulan Agustus 2020 dan Februari 2021”, ujar Akhmad pada CORE Midyear Review 2021, Selasa (27/07/2021).

Dari hal tersebut, akhirnya banyak orang yang membuka usaha sendiri secara online dan menjualnya lewat aplikasi e-commerce atau menjualnya secara mandiri lewat media sosial Instagram.

Kementerian Koperasi dan UKM RI melaporkan bahwa secara jumlah unit, UMKM sendiri memiliki pangsa sekitar 99,99 persen atau sama dengan 62,9 juta unit dari total keseluruhan usaha di Indonesia pada tahun 2017.

Pengaruh UMKM terhadap Indonesia terbilang cukup besar karena kontribusi yang UMKM berikan mencapai sekitar 60 persen terhadap total Pendapatan Domestik Bruto Indonesia.

Jumlah yang UMKM hasilkan adalah sekitar Rp. 8,160 Triliun Rupiah pada tahun 2017.

Selama masa pandemi, jumlah akun baru di e-commerce khususnya yang menjual produk kesehatan mengalami kenaikan hingga 250 persen.

Melansir financedetik, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM), Teten Masduki mengatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah pembuatan akun baru.

“Khususnya akun yang menjual produk – produk kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan vitamin meningkat hingga 250 persen”, ujar Teten, Selasa (28/04/2020).

Tidak hanya penjual kebutuhan kesehatan, namun juga banyak yang menjual pangan seperti frozen food yang sering ditemui pada masa pandemi ini.

PENGARUH PPKM BAGI UMKM

Ilustrasi pedagang/pelaku usaha di masa PPKM
Ilustrasi pedagang/pelaku usaha di masa PPKM

Seperti yang sudah tertulis di atas bahwa PPKM mempengaruhi banyak sektor salah satunya adalah UMKM.

Pada saat ini seperti yang sering terlihat, banyak sekali usaha – usaha menengah baru yang muncul. Seperti coffee shop, tempat makan, bengkel dan lain – lain.

Sebelum adanya PPKM, tempat – tempat seperti itu beroperasi seperti biasanya, pelanggan berdatangan. Namun semenjak PPKM berjalan, beberapa tempat terpaksa harus tutup karena mendapat sanksi dan bahkan banyak kehilangan pelanggan.

Kisah Pelaku Usaha

Pinusi melakukan wawancara terhadap beberapa pelaku usaha yang telah menjalani usahanya baik dari sebelum pandemi ataupun baru berjalan saat pandemi melanda.

Salah satunya adalah pelaku usaha taichan yang telah menjalankan usahanya sejak 2017 hingga saat ini. Selama pandemi, Jesscia selaku pemilik usaha melakukan banyak upaya seperti menggunakan jasa antar gratis, potongan harga dan cara lainnya.

Selama PPKM level 4 belangsung, ia merasa peraturan semakin ketat, seperti salah satunya pelarangan dine in.

“banyak temen – temen aku yang buka kopi yang makanan juga pokonya di bidang FnB, mereka banyak cerita,

mereka selama PPKM ini malah ga dagang sama sekali karena identitasnya di tahan, barang–barangnya diangkut”, ujar Jessica.

Jessica beserta rekan pelaku usaha lainnya merasa sangat rugi semenjak PPKM berlangsung padahal ia pun sudah menerapkan protokol kesehatan yang pemerintah terapkan.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa waktu tutup jam 8 malam sangat tidak sesuai dengan kebiasaan anak muda saat ini.

Karena biasanya anak muda baru akan keluar mencari makan di malam hari, jika tutup jam 8 malam, Jessica tidak mendapatkan pemasukan secara maksimal.

Tidak hanya Jessica, ada pun pelaku usaha bengkel yang semakin kehilangan banyak pelanggan semenjak PPKM berjalan.

Namun ternyata, bagi pelaku usaha online, PPKM tidak terlalu mempengaruhi penghasilan mereka, justru ada yang merasa PPKM menguntungkan usaha mereka.

Salah satu pelaku usaha online, Prisca, pemilik usaha frozen food yang sudah menjalani usahanya sejak 2020 saat pandemi melanda Indonesia.

Ia mengatakan bahwa usaha yang ia jalankan pemasukan belum stabil namun Prisca mendapatkan modal yang mempermudah dia dan partnernya untuk memenuhi kebutuhan jualan.

Berbeda dengan pelaku usaha lain yang merasa rugi karena PPKM, justru usaha Prisca mengalami kenaikan pendapatan.

“PPKM sebenernya ke kita ga ngaruh apa – apa, buka menurun tapi malah ningkat sih”, ujar Prisca saat melakukan wawancara bersama Pinusi via Whatsapp pada Senin (16/07/2021).

SUBSIDI GAJI DARI PEMERINTAH

Ilustrasi subsidi gaji pemerintah
Ilustrasi subsidi gaji pemerintah

Karena pengaruh pandemi covid-19, pemerintah bersama Presiden Joko Widodo pun melakukan upaya banktuan dana tunai untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tidak hanya UMKM, namun pemerintah juga menyediakan subsidi gaji untuk para pekerja.

Jumlah anggaran yang pemerintah alokasikan untuk subsidi gaji adalah sebesar Rp. 8,8 Triliun rupiah.

Melansir katadata.co.id, jumlah pekerja yang bisa menerima dana tersebut dengan nominal Rp. 1 juta rupiah adalah sebanyak 8,8 juta pekerja. Jumalh tersebut lebih kecil dari pada tahun 2020.

Adapun beberapa syarat yang harus calon penerima penuhi antara lain adalah upah di bawah Rp. 3,5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS ketenagakerjaan hingga Juni.

Selain itu, pekerja yang bisa menerima bantuan ini adalah mereka yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan 4.

Kemudian, pemerintah mengutamakan pekerja yang bekerja di sektor usaha industri bidang konsumsi, transportasi, dan aneka industri.

Namun, Fakhrul Fulvian selaku Ekonom Trimegah Sekuritas mengatakan bahwa sektor informal yang mendapat hantaman keras semenjak pandemi.

Selain itu, Fakhrul juga mengatakan bahwa sektor informal lah lebih membutuhkan bantuan.

“yang paling urgent diberikan kepada orang – orang yang bekerja pada sektor informal, penurunan pendapat mereka lebih tinggi”, ujar Fakhrul.

Dari data BPS per Februari 2021, terdapat 78,14 juta atau sama dengan 59,62 persen dari total pekerja yang bekerja di sektor informal.

Sedangkan dalam periode Februari 2020 hingga Februari 2021 terdapat kenaikan hampil 3 juta.

Maka dari itu, berdasarkan data tersebut, jumlah orang yang kehilangan pekerjaan di sektor formal sejak pandemi melanda Indonesia di bulan Maret meningkat. (ndz)



Editor: Cipto Aldi

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook