Kami memiliki otopsi 100% dari kasus seluruh negeri, dengan beberapa pengecualian karena alasan agama
Pinusi.com - Pandemi covid-19 masih terus berlanjut di Indonesia bahkan saat ini Indonesia sedang menjalani PPKM Darurat untuk Jawa-Bali. Pada saat seperti banyak kejadian yang di luar dugaan. Seperti varian Covid-19 baru hingga hoaks yang beredar di mana – mana.
Untuk itu, Pinusi akan membahas satu persatu mulai dari negara yang sudah mulai berhasil memerangi Covid-19, Gelombang kedua Covid-19 di India, hingga otopsi jenazah Covid-19.
Saat Indonesia masih memerangi Covid-19 hingga menerapkan peraturan yang lebih ketat, ternyata ada beberapa negara yang sudah mulai bisa menjalani kehidupan normal bahkan tanpa masker.
Negara – negara ini terkenal patuh dan sebagian warganya sudah melakukan vaksinasi dengan baik.
Negara Yang Hampir Berhasil Melawan Covid-19
Melansir dari Kompas.com (03/07/2021), inilah negara – negara yang sudah boleh melakukan aktivitas tanpa masker.
Amerika Serikat
Pada 13 Mei 2021, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengumukan tentang pencabutan aturan memakai masker bagi orang yang telah melakukan vaksinasi.
Direktur CDC Rochelle Walensky mengatakan bahwa siapapun yang sudah melakukan vaksinasi lengkap (2 dosis) dapat berpatisipasi dalam kegiatan di dalam atau di luar ruangan, besar atau kecil, tanpa menggunakan masker.
Denmark
Pemerintah Denmark mengumumkan masyarakat tidak memerlukan masker wajah lagi, kecuali ketika berdiri di angkutan umum. Pengumuman tersebut diumukan pada (14/07/2021).
Pemerintah Denmark melakukan hal ini di bawah kesepakatan untuk melonggarkan aturan lockdown.
Perancis
Perdana Menteri Perancis, Jean Cantex mengumumkan bahwa akan menghapus aturan memakai masker di luar ruangan, setelah mendapatkansaran dari para ahli kesehatan masyarakat dan berkurangnya jumlah pasien Covid-19.
Masyarakat Perancis bebas untuk menggunakan masker secara terbatas pada (17/07/2021). Namun, saat berada di tempat kerjam di took, di transportasi umum, dan di ruang tempat yang banyak orang berkumpul maka masih wajib untuk menggunakan masker.
Yunani
Pada (24/07/2021), Yunani melonggarkan pembatasan lain untuk mengekang pandemi Covid-19 dan mengakhiri persyaratan untuk memakai masker.
Yunani melakukan tindakan ini karena masyarakat yang terpapar Covid-19 sudah berkurang.
Namun pihak berwenang masih mewajibkan penggunaan masker saat berada di dalam ruangan dan di tempat padat orang.
Islandia
Dalam situs web resmi negara Islandia untuk informasi tentang pandemi, mengumukan bahwa tidak ada lagi pembatasan Covid-19 pada (26/07/2021).
Hal ini terjadi karena Islandia telah melawan wabah Covid-19 dengan cukup baik dan karena melakukan tindakan lockdown beberapa kali dalam setahun sekali yang mampu menekan jumlah penyebaran Covid-19.
Spanyol
Sama dengan Islandia, Spayol juga sudah mengiznkan masyarakat untuk bebas masker dari (26/07/2021).
Namun tetap memberlakukan aturan menjaga jarak 1,5 meter dan selalu membawa masker apabila membutuhkannya sewaktu – waktu sesuai dengan situasi dan kondisi.
Second Wave India
Seperti yang kita ketahui bahwa India mengalami gelombang kedua pandemi Covid-19. Kasus yang melonjak pesat terjadi di India hingga banyak jenazah Covid-19 yang harus terkubur kurang layak.
Melansir News18 (05/07/2021), Kepala penasihat SBI (State Bank of India), Soumya Kanti Ghosh mengatakan dalam sebuah laporan yang SBI rilis bahwa India telah mencapai puncak gelombang kedua pada (07/05/2021)
Berdasarkan data saat ini, terdapat 10.000 kasus di suatu tempat sekitar minggu kedua bulan Juli.
Di antara negara lainnya seperti Amerika Serikat, Inggris, Israel, Spanyol, dan Perancis, India merupakan negara yang tingkat vaksinasinya rendah. Dari seluruh populasi di India, baru 4,6% yang sudah melakukan vaksinasi lengkap sedangkan 20,8% baru mendapatkan 1 dosis.
Melihat kasus ini, Ghosh menyatakan bahwa kasus Covid-19 di India kemungkinan besar akan mulai meningkat di minggu kedua bulan Agustus 2021 dan mencapai puncak nya satu bulan kemudian.
Hingga saat ini, terdapat 51 kasus Covid-19 varian Delta di 12 negara bagian. Dan terdapat kasus baru di 15 kabupaten teratas yang sebagian besar adalah perkotaan. Namun hal baiknya adalah tingkat kematian yang konstan selama tiga bulan.
Dampak Second Wave India Terhadap Indonesia
Seperti yang kita ketahui bahwa India sedang dalam kondisi yang parah dan negara pertama yang memunculkan Covid-19 varian Delta. Hal ini berdampak terhadap Indonesia.
Melansir VOA (25/05/2021), penyebaran virus Covid-19 varian Delta di Indonesia awalnya terjadi karena kegiatan impor gula dari India dan akhirnya menjadi pintu gerbang masuknya Covid-19 varian Delta ke Jawa Tengah.
Hal ini terjadi karena ada seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Philipina meninggal dunia di RSUD Cilacap (11/05/2021).
Pada 14 April 2021, Kapal MV Hilma Bulker mengangkut gula dari India dan tiba di Pelabuhan Cilacap, Jawa Tengah (25/04/2021).
Terdapat 14 dari 20 ABK yang positif terinfeksi Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan.
Salah satunya berinisal DRA dengan kondisi yang cukup buruk sehingga harus dirawat intensif sejak 30 April dan kemudian meninggal pada 11 Mei.
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah melacak seluruh kontak erat antara korban dengan tenaga medis di RSUD Cilacap dan penularan sudah terjadi.
Yang mengetahui bahwa mereka terinfeksi Covid-19 varian Delta adalah kepastian yang dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balibangkes), Kementrian Kesehatan, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji pada Sabtu (22/05/2021).
Melihat kasus Covid-19 di Indonesia sedang meningkat dan semakin parah saat ini.
Data dari JHU CSSE Covid-19 menunjukkan ada 2,24 juta kasus positif, 1,99 juta yang sembuh dan 63,760 orang yang meninggal dunia.
Dengan angka tersebut, menjadi pertanyaan mengapa masih saja ada kegiatan impor dari luar negeri dan Indonesia membiarkannya masuk.
Selain itu juga, belum lama kemarin beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China datang ke Indonesia dan pemerintah membiarkan mereka bebas masuk dan beraktivitas.
Hal ini bisa menjadi salah satu faktor mengapa kasus Covid-19 meningkat.
Covid-19 Varian Delta?
Setelah Covid-19 varian Alpha, kembali muncul varian baru yang ternyata lebih parah yaitu Covid-19 varian Delta. Varian ini muncul dari hasil virus Corona yang bermutasi. India merupakan negara pertama yang terpapar Covid-19 varian Delta pada akhir tahun 2020.
Dan virus ini sudah ada di 74 negara lainnya, termasuk Indonesia. Lalu apa beda nya Covid-19 varian Delta dengan varian lainnya?
Risiko penularan Covid-19 varian Delta lebih mudah dan cepat dari pada varian lainnya. tingkat penularannya mencapai hingga 40% dari pada Covid-19 varian Alpha.
Hingga saat ini, para penelitu belum menemukan alasan mengapa varian Detlta lebih mudah menular.
Namun, dari salah satu teori yang ada, hal ini terjadi karena permukaan virus Corona varian Delta lebih mudah menyatu dan berbaur dengan sel manusia.
Orang yang terpapar Covid-19 varian Delta biasanya membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Tidak seperti orang yang terpapar Covid-19 varian lain yang bisa melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Covid-19 varian Delta mampu menimbulkan komplikasi yang lebih para terhadap pasien lansia atau yang sudah memiliki penyakit bawaat seperti diabetes, asma, dan lainnya.
Virus ini lebih mudah menginfeksi anak – anak, remaja, dan orang dewasa di bawah umum 50 Tahun.
Selain itu, orang yang memiliki kelainan system imun dan belum melakukan vaksinasi adalah orang yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 varian Delta.
Perkembangan Kasus Covid-19 Saat Ini
Menurut data dari WHO, Kamis (08/07/2021), dari seluruh dunia terdapat 246,974 kasus baru, 184,572,371 kasus yang sudah terkonfirmasi.
Kemudian terdapat 3,997,640 kematian dan sebanyak 3,032,056,355 yang sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap.
Tidak sampai situ, laporan kasus terbaru dalam 24 jam terakhir, tercatat 459.175 kasus baru.
Saat ini, wilayah Amerika memiliki kasus terbanyak dari pada wilayah negara lainnya.
Dalam data WHO juga tercatat bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat kematian harian terbanyak setelah negara Brazil yaitu sebanyak 1.040 kematian dan Brazil sebanyak kematian pada Kamis (08/07/2021).
Dan laporan kasus baru dalam 24 jam terakhir terdapat pada negara Brazil dengan jumlah total 62.504 kasus baru.
India di peringkat kedua yaitu dengan 36.990 kasus, sedangkan Indonesia di peringat ketiga dengan 34.379 kasus baru.
Peraturan Otopsi Jenazah Covid-19 Oleh WHO
WHO telah merilis peraturan mengenai penanganan jenazah yang terpapar Covid-19 (24/03/2021). Dalam peraturan tersebut, terdapat langkah – langkah mempersiapkan jenazah hingga peraturan kebersihan.
Peraturan yang WHO anjurkan untuk menangani jenazah Covid-19 yang ingin akan mejalani otopsi atau proses penguburan.
- Pastikan bahwa personel yang berinteraksi dengan jenazah seperti staf perawatan kesehatan, kamar mayar, atau tim pemakaman untuk menerapkan kewaspadaan standa 2,3, termasyk tangan kebersihan sebelum dan sesudah berinteraksi dengan jenazah.
- Menggunakan APD yang sesuai dengan tingkat interkasi dengan jenazah. Jika ada kemungkinan risiko percikan dari cairan atau secret tubuh, personel harus menggunakan pelindung wajah.
- Siapkan jenazah untuk pemindahan termasuk pemindahan semua jalur,karterer, dan tabung lainnya.
- Pastikan bahwa caira setiap jenazah tidak bocor.
- Pertahankan gerakan dan penanganan jenazah ke minimum.
- Bungkus jenazah dengan kain dan pindahkan sesegera mungkin ke kamar mayat.
- Tidak perlu mendisinfektasi tubuh sebelum memindahkannya ke area kamar mayat.
- Tidak memerlukan kantong mayat.
- Peralatan atau kendaraan transportasi khusus tidak diperlukan.
Peraturan Otopsi Jenazah Covid-19
pada September 2020, WHO mengumukan peraturan otopsi jenazah Covid-19 sebagi berikut:
- Memerlukan perlindungan pernapasan tambahan selama prosedur yang menghasilkan aerosol (misalnya penggunaan gergaji listri atau cuci usus).
- Jika memilih jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 untuk otopsi, fasilitas perawatan kesehatan harus memastikan bahwa langkah – langkah keamanan ada untuk melindungi personel yang melakukan otopsi.
- Lakukan otopsi di ruangan yang berventilasi cukup, yaitu setidaknya ventilasi alami dengan aliran udara terkontrol setidaknya 6 ACH (perubahan per jam) untuk bangunan lama dan 12 pergantian udara per jam (ACH) untuk bangunan baru.atau ruang tekanan negatif yang mengontrol arah aliran udara.
- Staf yang terlibat kegiatan otopsi harus sedikit.
- Harus menyediakan APD yang sesuai dan pelindung wajah atau kacamata, dan sepatu bot. Harus menggunakan sebuah respirator partikulat (masker N95 atau FFP2 atau FFP3 atau setaranya) dalam kasus prosedur penghasil aerosol.
- Pencahayaan harus memadai.
Otopsi Jenazah Covid-19 di Rusia
Baru – baru ini telah tersebar informasi hoaks tentang penyebab Covid-19 bukalah virus melainkan bakteri yang menggumpal.
Di dalam informasi hoaks tersebut juga menyebutkan bahwa negara Rusia melanggar peraturan WHO yang melarang otopsi terhadap jenazah Covid-19 dan merupakan negara pertama yang melakukan otopsi.
Padahal faktanya, seperti yang sudah terlihat bahwa WHO sendiri memperbolehkan kegiatan otopsi terhadap jenazah Covid-19 dan Rusia bukanlah negara pertama yang melakukan otopsi terhadap jenazah Covid-19.
Melansir Reuters (16/04/2021), ada negara lain yang melakukan otopsi terhadap jenazah Covid-19 yaitu Amerika Serikat, Jerman, Itali, dan Inggris.
Analisis Post-mortem adalah metode yang Rusia gunakan untuk memutuskan kematian seseorang yang terinfeksi Covid-19. Melansir halodoc (11/01/2021), Post-mortem merupakan analisis untuk mendapatkan data atau penyebab kematian jenazah dengan meliputi sidik jari, golongan darah, DNA, serta konstruksi gigi. Foto diri jenazah bersama pakaian atau barang yang melekat pada jenazah juga merupakan data post-mortem.
Wakil Perdana Menteri Rusia, Tatyana Galikova mengatakan pada Desember 2020 bahwa semua kematian akibat Covid-19, kecuali pengecualian agama, menuruti pada analisis post-mortem.
“Kami memiliki otopsi 100% dari kasus seluruh negeri, dengan beberapa pengecualian karena alasan agama”, ujarnya.