PINUSI.COM, Jombang - Personel gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Jombang mengepung Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang, Jawa Timur, untuk menangkap Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, anak Kiyai yang menjadi buron kasus kekerasan seksual terhadap santriwati.
Sejak pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB polisi mengepung Ponpes Shiddiqiyyah untuk menangkap Mas Bechi yang diketahui bersembunyi di dalam Ponpes. Melansir detikJatim, polisi juga menutup akses keluar-masuk jalan pondok mulai dari Jembatan Ploso hingga traffic light Bawangan Jombang. Situasi di lokasi dipenuhi polisi berseragam maupun tidak, mobil-mobil polisi juga tampak memenuhi sekitar ponpes.
Dari video yang beredar di Twitter, kehadiran polisi ini mendapat perlawanan dari para santri dan santriwati yang berusaha menghalang-halangi polisi menangkap Mas Bechi. Bahkan, satu personel kepolisian terluka akibat bentrok ini.
Terlihat, santri anak-anak pun berhamburan lari-lari untuk menghindari bentrok antara petugas kepolisian dengan pihak pesantren yang berusaha menghalang-halangi penangkapan Mas Bechi.
Tak hanya itu, kepolisian mengamankan massa yang berusaha menghalang-halangi penangkapan. Melansir detikjatim, massa tersebut diangkut polisi dengan menggunakan 3 unit truk. Kini polisi tengah mendata identitas diri massa yang menghalang-halangi penangkapan Mas Bechi.
"Kami sempat memilah-milah dan kami sudah angkut tiga truk. Belum kita data jumlahnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Ponpes Shiddiqiyyah, Kamis (7/7/2022).
Selain itu, usaha polisi untuk menangkap Mas Bechi juga mendapat penolakan dari sang ayah yang sekaligus pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Kiyai Mukhtar meminta kepolisian tidak menangkap anaknya, ia berjanji akan mengantar sendiri Bechi ke Polda Jatim. Kiyai Mukhtar menyampaikan ini kepada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.
"Jangan. Nanti kita antar ke sana (kantor polisi)," kata Kiyai Mukhtar kepada Moh Nurhidayat, dikutip dari video yang beredar di Twitter, Kamis (7/7).
Kiyai Mukhtar tak mau anaknya dibawa polisi. Dia mengatakan bahwa Bechi masih akan mengikuti acara pelantikan di internal pondok.
"Ya selesai acara ini, pelantikan ini. Hari ini," ujar Kiyai Mukhtar.
Sebelumnya diketahui bahwa Mas Bechi melakukan pencabulan hingga pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati di Ponpesnya. Kasusnya ini diproses oleh Polres Jombang sejak tahun 2019, ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020. Namun, Bechi dua kali mengajukan Praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka, tetapi ditolak oleh pengadilan.
Kepolisian kesulitan menangkap Bechi lantaran ia adalah anak pengasuh Ponpes yang memiliki pengikut yang sangat militan. Sejumlah pengikutnya selalu menghalang-halangi proses penangkapan Bechi, bahkan Kiyai Mukhtar juga ikut memprovokasi pengikutnya agar melakukan perlawanan terhadap kepolisian.